Yang kaya makin kaya yang miskin makin sengsara

Sumail Abdullah Desak PT BSI Penuhi Kewajiban Lingkungan dan Berdayakan Warga Banyuwangi

----------------------------------
Bikin suasana toilet di rumah jadi lebih segar dan menenangkan setiap hari.

Cek Disini 👉 https://byek.link/NPBD

Pengharum alami ini siap temani waktu santai kamu dengan aroma yang tahan lama.
----------------------------------

Anggota Komisi IV DPR RI Sumail Abdullah meminta PT Bumi Suksesindo atau BSI memenuhi seluruh kewajiban pengelolaan lingkungan dan tanggung jawab sosial dalam aktivitas pertambangan emas di Banyuwangi, Jawa Timur.[1] Ia juga menekankan agar masyarakat setempat benar-benar dilibatkan dalam operasional perusahaan dan pemberdayaan ekonomi, bukan sekadar menjadi penonton di wilayah sendiri.[1]

Pernyataan itu disampaikan usai Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Banyuwangi pada Kamis, 23 Juli 2026.[1] Kunjungan tersebut ditujukan untuk meninjau dampak aktivitas tambang PT BSI terhadap lingkungan, lahan pertanian, dan mata pencaharian nelayan di kawasan Pulau Merah dan Pancer.[1]

Sumail mengatakan kunjungan itu juga menjadi ruang bagi Komisi IV untuk mendengar langsung keluhan warga yang merasa ruang hidup dan kegiatan ekonominya terganggu sejak tambang beroperasi.[1] Menurut dia, aspirasi tersebut datang dari nelayan, petani, dan Kelompok Tani Hutan.[1]

Keluhan dari nelayan berkaitan dengan jarak melaut yang semakin jauh untuk mendapatkan ikan.[1] Sumail menyebut kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan perubahan lingkungan laut di sekitar area tambang, tetapi ia menegaskan dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui kajian ilmiah.[1]

Ia juga menyampaikan adanya keluhan dari petani terkait debu, peledakan, dan banjir yang disebut menutupi lahan pertanian.[1] Sementara itu, Kelompok Tani Hutan mengeluhkan semakin terbatasnya akses masyarakat lokal terhadap kawasan hutan yang sebelumnya menjadi bagian dari ruang penghidupan mereka.[1]

Komisi IV menilai seluruh keluhan itu perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan evaluasi yang objektif.[1] Langkah tersebut dianggap penting untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan lingkungan, kehutanan, dan perlindungan masyarakat.[1]

Sumail turut menyoroti kewajiban reklamasi dan tanggung jawab sosial perusahaan yang dinilai belum dijalankan secara maksimal.[1] Ia juga menyinggung komitmen pembangunan infrastruktur publik yang disebut pernah disampaikan perusahaan, termasuk rumah sakit dan perbaikan jalan di sekitar kawasan tambang.[1]

Selain itu, ia menyoroti transparansi mengenai golden share atau dividen bagi pemerintah daerah yang ikut dipertanyakan masyarakat.[1] Menurut Sumail, program tanggung jawab sosial perusahaan harus memberi manfaat langsung bagi warga terdampak.[1]

Ia meminta PT BSI menjelaskan secara terbuka soal realisasi reklamasi, program sosial, pembangunan infrastruktur, dan manfaat ekonomi bagi daerah maupun masyarakat.[1] Sumail menilai keberadaan perusahaan tambang seharusnya tidak hanya menghasilkan keuntungan, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup warga sekitar.[1]

Di sisi lain, ia mendorong aparat penegakan hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan bertindak tegas bila ditemukan pelanggaran.[1] Penegakan hukum dinilai penting agar perusahaan mematuhi izin, melindungi kawasan hutan, dan menjalankan kewajiban pemulihan lingkungan.[1]

Sumail juga meminta PT BSI membuktikan komitmen penyerapan tenaga kerja lokal secara nyata.[1] Ia menegaskan klaim tentang persentase pekerja dari masyarakat setempat harus bisa diverifikasi, bukan hanya tercantum dalam laporan administratif.[1]

“Dari kehutanan juga harus melakukan penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran, Gakkum harus berfungsi. PT BSI juga harus memenuhi apa yang sudah menjadi komitmennya. Libatkan masyarakat, tidak hanya jadi penonton,” kata Sumail.[1] Ia menambahkan, keterlibatan warga harus benar-benar nyata, termasuk dalam perekrutan tenaga kerja lokal.[1]

Sumail berharap PT BSI segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan menjalankan kewajibannya secara transparan serta bertanggung jawab.[1] Ia menilai pengelolaan pertambangan harus menjaga keseimbangan antara investasi, pelestarian lingkungan, perlindungan ruang hidup masyarakat, dan kesejahteraan warga Banyuwangi.[1]

#Banyuwangi  
#PTBSI  
#TambangEmas  
#LingkunganHidup  
#Reklamasi  
#CSR  
#KomisiIVDPR  
#SumailAbdullah  
#PemberdayaanWarga

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masa jabatan pemerintahan Prabowo Subianto bertahan hanya 3 tahun

Konferensi meja bundar den Haag kerajaan Hindia Belanda

Seluruh daerah kota manapun Sabang Merauke di sapu oleh banjir dan 4 unsur kekuatan alam