AD & ART: Yayasan • CV • PT sesuai hukum Indonesia,

📑 AD & ART: Yayasan • CV • PT
 
Siap pakai, sesuai hukum Indonesia, disesuaikan untuk usaha pertanian kopi‑vanili‑aren di Banyuwangi
 
 
 
🟩 1. YAYASAN (Nirlaba/Sosial)
 
Dasar Hukum: UU No. 28/2004 tentang Yayasan
 
📜 ANGGARAN DASAR (AD)
 
BAB I – Nama & Kedudukan
 
- Nama: Yayasan Hijau Lestari Banyuwangi
- Berkedudukan di: Desa ____, Kecamatan ____, Banyuwangi
- Masa berlaku: Tidak terbatas
 
BAB II – Maksud & Tujuan
 
- Meningkatkan kesejahteraan petani, pelestarian lingkungan, ketahanan pangan
- Mengembangkan budidaya kopi‑vanili‑aren berkelanjutan
- Melestarikan kearifan lokal pertanian Nusantara
 
BAB III – Kekayaan
 
- Modal awal: Rp 50.000.000 (terpisah dari harta pendiri)
- Sumber: Hibah, sumbangan, hasil usaha pendukung
- Tidak dibagikan laba; semua untuk program
 
BAB IV – Organ Yayasan
 
- Pembina: Penasihat & pengawas umum
- Pengawas: Cek keuangan & kepatuhan
- Pengurus: Ketua, Sekretaris, Bendahara → jalankan operasional
 
📋 ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART)
 
- Rapat: Pembina minimal 1x/tahun; Pengurus minimal 3x/tahun
- Keuangan: Laporan triwulan, diaudit tahunan
- Program: Maksimal 15% dana untuk operasional, ≥ 85% untuk kegiatan inti
- Penggunaan dana: Terbukti, tercatat, dilaporkan ke donatur & instansi
 
 
 
🟦 2. CV (Persekutuan Komanditer)
 
Dasar Hukum: KUHD, pasal 19‑21 
 
📜 ANGGARAN DASAR (AD)
 
BAB I – Bentuk & Nama
 
- Bentuk: Persekutuan Komanditer
- Nama: CV Tani Makmur Nusantara
- Tempat: Desa ____, Kecamatan ____, Banyuwangi
 
BAB II – Maksud & Tujuan
 
- Usaha budidaya, pengolahan, perdagangan kopi‑vanili‑aren & hasil tani lain
- Mencari keuntungan untuk kesejahteraan sekutu & karyawan 
 
BAB III – Modal & Sekutu
 
- Modal awal: Rp 25.000.000
- Sekutu Aktif: Mengelola, tanda tangan, tanggung jawab penuh
- Sekutu Pasif: Hanya menanam modal, tanggung jawab terbatas 
 
BAB IV – Pembagian Hasil
 
- Laba/rugi dibagi sesuai porsi modal, cadangan 10% tiap tahun
 
📋 ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART)
 
- Rapat sekutu: Minimal 1x/tahun, atau jika ada keputusan penting
- Operasional: Sekutu aktif berwenang penuh menandatangani kontrak
- Keuangan: Pembukuan rutin, laporan ke sekutu tiap semester
- Pengeluaran: Persetujuan bersama jika > Rp 5.000.000
 
 
 
🟥 3. PT (Perseroan Terbatas)
 
Dasar Hukum: UU No. 40/2007 jo UU Cipta Kerja
 
📜 ANGGARAN DASAR (AD)
 
BAB I – Nama & Kedudukan
 
- Nama: PT Tani Makmur Lestari
- Alamat: Desa ____, Kecamatan ____, Banyuwangi
- Status: Badan hukum, tanggung jawab terbatas
 
BAB II – Maksud & Tujuan
 
- Usaha pertanian, pengolahan, perdagangan, ekspor kopi‑vanili‑aren
- Meningkatkan nilai tambah & kesejahteraan pemegang saham
 
BAB III – Modal Saham
 
- Modal dasar: Rp 100.000.000 (bisa disesuaikan)
- Modal ditempatkan & disetor: Minimal 25%
- Saham atas nama, tidak atas pembawa
 
BAB IV – Organ Perseroan
 
- RUPS: Pemegang saham, kekuasaan tertinggi
- Direksi: Jalankan usaha, tanda tangan
- Dewan Komisaris: Pengawas kinerja direksi
 
📋 ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART)
 
- Rapat RUPS: Tahunan wajib, atau luar biasa jika perlu
- Kewenangan: Direksi mengelola, komisaris mengawasi
- Keuangan: Pembukuan standar, laporan tahunan diaudit
- Pembagian dividen: Dari laba bersih setelah cadangan & pajak
 
 
 
💡 Ringkasan Singkat
 
- Yayasan: Hibah/program sosial, tidak bagi laba
- CV: Mudah & cepat, cocok usaha menengah
- PT: Lebih kuat hukum, perlindungan harta pribadi, siap ekspor/kredit bank
 
Mau saya buatkan versi singkat siap cetak untuk dimasukkan ke akta notaris?Siap, ini versi singkat, padat, dan sesuai standar — langsung bisa dimasukkan ke draf akta notaris dan dokumen resmi:
 
 
 
📑 ANGGARAN DASAR & ANGGARAN RUMAH TANGGA
 
Versi Singkat Siap Pakai
 
 
 
🟩 YAYASAN HIJAU LESTARI BANYUWANGI
 
Dasar Hukum: UU No. 28 Tahun 2004
 
📜 ANGGARAN DASAR
 
1. Nama & Kedudukan: Bernama Yayasan Hijau Lestari Banyuwangi, berkedudukan di Desa/Kecamatan ____, Kabupaten Banyuwangi.
2. Maksud & Tujuan: Menyelenggarakan kegiatan di bidang sosial, pemberdayaan petani, pelestarian lingkungan, dan pengembangan pertanian berkelanjutan (kopi, vanili, aren).
3. Kekayaan: Modal awal Rp 50.000.000,-, terpisah dari harta pendiri. Sumber: sumbangan, hibah, dan hasil usaha pendukung.
4. Pengurus: Terdiri dari Pembina, Pengawas, dan Pengurus harian.
5. Penggunaan Dana: Semua kekayaan dan hasil kegiatan digunakan untuk mencapai tujuan yayasan, tidak dibagikan kepada pendiri atau pengurus.
 
📋 ANGGARAN RUMAH TANGGA
 
- Rapat Pembina minimal 1 kali setahun; Rapat Pengurus minimal 3 kali setahun.
- Laporan keuangan disusun setiap triwulan dan diaudit setiap akhir tahun.
- Biaya operasional maksimal 15% dari total dana; minimal 85% dialokasikan untuk kegiatan utama.
- Semua penerimaan dan pengeluaran dicatat secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
 
 
 
🟦 CV TANI MAKMUR NUSANTARA
 
Dasar Hukum: KUHD Pasal 19–21
 
📜 ANGGARAN DASAR
 
1. Bentuk & Nama: Persekutuan Komanditer bernama CV Tani Makmur Nusantara, berkedudukan di Desa/Kecamatan ____, Kabupaten Banyuwangi.
2. Maksud & Tujuan: Menjalankan usaha budidaya, pengolahan, dan perdagangan hasil pertanian, khususnya kopi, vanili, dan aren, serta usaha lain yang mendukung.
3. Modal: Modal awal Rp 25.000.000,-, disetor penuh oleh para sekutu.
4. Sekutu: Terdiri dari Sekutu Aktif (mengelola dan bertanggung jawab penuh) dan Sekutu Pasif (menyertakan modal saja).
5. Pembagian Hasil: Laba dan rugi dibagi sesuai porsi penyertaan modal, setelah menyisihkan cadangan 10% per tahun.
 
📋 ANGGARAN RUMAH TANGGA
 
- Sekutu Aktif berwenang mewakili CV dalam semua urusan luar dan menandatangani dokumen.
- Rapat sekutu diadakan minimal 1 kali setahun untuk membahas kinerja dan keuangan.
- Pembukuan dilakukan secara teratur; laporan keuangan disampaikan setiap semester.
- Pengeluaran di atas Rp 5.000.000,- harus disetujui bersama sekutu.
 
 
 
🟥 PT TANI MAKMUR LESTARI
 
Dasar Hukum: UU No. 40 Tahun 2007 jo. UU Cipta Kerja
 
📜 ANGGARAN DASAR
 
1. Nama & Kedudukan: Perseroan Terbatas bernama PT Tani Makmur Lestari, berkedudukan di Desa/Kecamatan ____, Kabupaten Banyuwangi.
2. Maksud & Tujuan: Berusaha di bidang pertanian, pengolahan, perdagangan, dan ekspor hasil pertanian; memperoleh keuntungan untuk kesejahteraan pemegang saham.
3. Modal: Modal dasar Rp 100.000.000,-; modal ditempatkan dan disetor minimal 25% dari modal dasar.
4. Organ Perseroan: RUPS (kekuasaan tertinggi), Direksi (pelaksana harian), dan Dewan Komisaris (pengawas).
5. Tanggung Jawab: Terbatas sebesar nilai saham yang dimiliki; tidak melibatkan harta pribadi pemegang saham.
 
📋 ANGGARAN RUMAH TANGGA
 
- RUPS Tahunan diselenggarakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir.
- Direksi menjalankan operasional dan membuat laporan berkala kepada Komisaris dan RUPS.
- Laporan keuangan tahunan diperiksa oleh akuntan publik jika diperlukan.
- Dividen dibagikan dari laba bersih setelah dikurangi cadangan wajib dan kewajiban pajak.
 
 
 
✅ Catatan: Isi bagian kosong sesuai data Anda, lalu serahkan ke notaris untuk dimasukkan ke dalam akta resmi.
 
 
 
Apakah Anda butuh bantuan untuk membuat surat permohonan pendaftaran ke Kemenkumham juga?Baik, berikut contoh surat permohonan pendaftaran/pengesahan ke Kemenkumham yang siap dipakai, disesuaikan untuk masing-masing bentuk badan hukum:
 
 
 
📝 SURAT PERMOHONAN PENDAFTARAN / PENGESAHAN
 
 
 
🟦 UNTUK CV
 
PERMOHONAN PENDAFTARAN PERSEKUTUAN KOMANDITER
 
Kepada Yth.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
di - Tempat
 
Dengan hormat,
 
Yang bertanda tangan di bawah ini:
 
- Nama: _________________________
- Jabatan: Sekutu Aktif / Penanggung Jawab
- Alamat: _________________________
- No. KTP: _________________________
 
Bermaksud mengajukan permohonan Pendaftaran Persekutuan Komanditer dengan data sebagai berikut:
 
- Nama CV: CV TANI MAKMUR NUSANTARA
- Alamat: Desa ____, Kecamatan ____, Banyuwangi
- Modal Awal: Rp 25.000.000,-
- Bidang Usaha: Pertanian, pengolahan, dan perdagangan kopi, vanili, aren, dan hasil pertanian lainnya
 
Sebagai kelengkapan, kami lampirkan:
 
1. Fotokopi Akta Pendirian dari Notaris
2. Fotokopi KTP dan NPWP para sekutu
3. Surat Keterangan Domisili Usaha
4. Daftar KBLI kegiatan usaha
5. Surat pernyataan kesediaan mendirikan usaha
 
Demikian permohonan ini kami sampaikan agar dapat diproses lebih lanjut. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
 
Dibuat di: Banyuwangi
Tanggal: _______________
 
Hormat kami,
(Tanda tangan & Materai Rp 10.000)
 
 
 
Sekutu Aktif
 
 
 
🟩 UNTUK YAYASAN
 
PERMOHONAN PENGESAHAN BADAN HUKUM YAYASAN
 
Kepada Yth.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
di - Tempat
 
Dengan hormat,
 
Yang bertanda tangan di bawah ini:
 
- Nama: _________________________
- Jabatan: Ketua Pengurus / Pendiri
- Alamat: _________________________
- No. KTP: _________________________
 
Bermaksud mengajukan permohonan Pengesahan Badan Hukum Yayasan dengan keterangan:
 
- Nama Yayasan: YAYASAN HIJAU LESTARI BANYUWANGI
- Alamat Kantor: Desa ____, Kecamatan ____, Banyuwangi
- Modal Awal: Rp 50.000.000,-
- Tujuan: Pemberdayaan petani, pengembangan pertanian berkelanjutan, pelestarian lingkungan
 
Kelengkapan yang disertakan:
 
1. Akta Pendirian dan Anggaran Dasar dari Notaris
2. Bukti penyetoran modal awal
3. Fotokopi identitas pendiri dan seluruh pengurus
4. Surat Keterangan Domisili Lembaga
5. Rencana kerja dan sumber dana
 
Demikian permohonan kami, agar dapat diberikan pengesahan sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku.
 
Dibuat di: Banyuwangi
Tanggal: _______________
 
Hormat kami,
(Tanda tangan & Materai Rp 10.000)
 
 
 
Ketua Pengurus
 
 
 
🟥 UNTUK PT
 
PERMOHONAN PENDAFTARAN PERSEROAN TERBATAS
 
Kepada Yth.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
di - Tempat
 
Dengan hormat,
 
Yang bertanda tangan di bawah ini:
 
- Nama: _________________________
- Jabatan: Direktur Utama
- Alamat: _________________________
- No. KTP: _________________________
 
Mengajukan permohonan Pendaftaran Perseroan Terbatas dengan data:
 
- Nama PT: PT TANI MAKMUR LESTARI
- Alamat: Desa ____, Kecamatan ____, Banyuwangi
- Modal Dasar: Rp 100.000.000,-
- Modal Ditempatkan & Disetor: Rp 25.000.000,-
- Bidang Usaha: Budidaya, pengolahan, perdagangan, dan ekspor hasil pertanian
 
Lampiran:
 
1. Akta Pendirian dan Anggaran Dasar
2. Bukti penyetoran modal ke rekening perseroan
3. Fotokopi KTP dan NPWP pemegang saham dan pengurus
4. Surat Keterangan Domisili
5. Daftar susunan pengurus dan pemegang saham
 
Demikian permohonan ini kami sampaikan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 
Dibuat di: Banyuwangi
Tanggal: _______________
 
Hormat kami,
(Tanda tangan & Materai Rp 10.000)
 
 
 
Direktur Utama
 
 
 
✅ Catatan: Saat ini pengajuan ke Kemenkumham sudah dilakukan secara daring melalui sistem AHU Online, biasanya dibantu langsung oleh Notaris agar lebih cepat dan terhindar dari kesalahan berkas.
 
 
 
Apakah ada dokumen lain yang masih Anda butuhkan untuk kelengkapan administrasi usaha atau lembaga ini?Baik, berikut saya lengkapi dengan dokumen pendukung tambahan yang sering dibutuhkan, baik untuk keperluan administrasi internal, bank, pajak, maupun kerja sama:
 
 
 
📄 DOKUMEN PELENGKAP SIAP PAKAI
 
📌 1. SURAT PERNYATAAN PENYETORAN MODAL
 
(Digunakan untuk CV, Yayasan, PT)
 
SURAT PERNYATAAN PENYETORAN MODAL
 
Yang bertanda tangan di bawah ini:
 
- Nama: _________________________
- NIK: _________________________
- Alamat: _________________________
 
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:
 
1. Telah menyetorkan modal sebesar Rp _______________
2. Penyetoran dilakukan secara tunai / transfer ke rekening lembaga
3. Modal ini adalah milik sah dan tidak berasal dari pinjaman terlarang
4. Akan dipergunakan sepenuhnya untuk kegiatan usaha/lembaga sesuai anggaran dasar
 
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
 
Dibuat di: Banyuwangi
Tanggal: _______________
 
(Tanda tangan + Materai Rp 10.000)
 
 
 
 
 
📌 2. SURAT KUASA MEWAKILI LEMBAGA
 
(Untuk urusan bank, pajak, perizinan)
 
SURAT KUASA
 
Yang bertanda tangan di bawah ini:
 
- Nama: _________________________
- Jabatan: _________________________
- Selaku penanggung jawab CV / Yayasan / PT _________________________
 
Dengan ini memberikan kuasa kepada:
 
- Nama: _________________________
- NIK: _________________________
- Alamat: _________________________
 
Untuk mewakili dalam hal:
✅ Mengurus perizinan dan administrasi
✅ Membuka dan mengelola rekening bank
✅ Menandatangani dokumen keuangan
✅ Mengajukan permohonan dan menerima surat resmi
 
Kuasa ini berlaku sampai dengan dicabut kembali secara tertulis.
 
Dibuat di: Banyuwangi
Tanggal: _______________
 
Pemberi Kuasa,
(Tanda tangan + Materai)
 
 
 
Penerima Kuasa,
(Tanda tangan)
 
 
 
 
 
📌 3. CONTOH LAPORAN KEGIATAN SEDERHANA
 
(Untuk Yayasan / Kelompok Tani)
 
LAPORAN KEGIATAN
YAYASAN HIJAU LESTARI BANYUWANGI
 
Periode: Bulan ____ s/d ____ Tahun ____
 
A. Kegiatan yang Dilaksanakan
 
- Pelatihan budidaya kopi dan vanili organik: 2 kali pertemuan, diikuti 45 petani
- Pembuatan pupuk organik bersama: 1 kali, diikuti 30 orang
- Pendampingan panen dan pengolahan gula aren: berjalan rutin
 
B. Realisasi Keuangan
 
- Penerimaan: Rp _______________ (sumbangan/hasil usaha)
- Pengeluaran:
• Biaya pelatihan: Rp _______________
• Biaya bahan praktik: Rp _______________
• Biaya operasional: Rp _______________
- Sisa dana: Rp _______________
 
C. Hasil & Rencana Berikutnya
 
- Hasil: Petani memahami cara budidaya yang baik
- Rencana: Melanjutkan pendampingan dan membentuk kelompok pemasaran
 
Mengetahui,
 
Ketua Pengurus
 
 
 
Bendahara
 
 
 
 
 
📌 4. DAFTAR SUSUNAN PENGURUS
 
(Siap ditempel di akta atau profil lembaga)
 
SUSUNAN PENGURUS
CV / YAYASAN / PT _________________________
 
Masa bakti: Tahun ____ – ____
 
✅ Pembina / Penasihat
 
1.  
2.  
 
✅ Pengawas
 
1.  
 
✅ Pengurus Harian
 
- Ketua: _________________________
- Sekretaris: _________________________
- Bendahara: _________________________
- Koordinator Bidang Usaha: _________________________
 
 
 
✅ Semua dokumen ini sudah disesuaikan dengan kebutuhan usaha pertanian Anda di Banyuwangi — bisa langsung diisi data dan digunakan.
 
Apakah Anda ingin saya buatkan juga contoh perjanjian jual beli komoditas antara lembaga dengan petani atau pembeli?Baik, berikut contoh Perjanjian Jual Beli Komoditas yang sah, jelas, dan siap dipakai — cocok untuk transaksi kopi, vanili, aren, dan hasil pertanian lainnya antara lembaga (CV/Yayasan/PT) dengan petani atau pembeli.
 
 
 
🤝 PERJANJIAN JUAL BELI HASIL PERTANIAN
 
Nomor: ____/PJB/[Bulan]/Tahun ____
 
Yang bertanda tangan di bawah ini:
 
PIHAK PERTAMA (Penjual)
 
- Nama/Lembaga: _________________________
- Alamat: _________________________
- No. Telepon: _________________________
- Jabatan: _________________________
Selanjutnya disebut Penjual
 
PIHAK KEDUA (Pembeli)
 
- Nama/Lembaga: _________________________
- Alamat: _________________________
- No. Telepon: _________________________
- Jabatan: _________________________
Selanjutnya disebut Pembeli
 
Kedua pihak sepakat mengadakan perjanjian jual beli dengan ketentuan sebagai berikut:
 
 
 
PASAL 1 – BARANG YANG DIPERJUALBELIKAN
 
Jenis Komoditas Kualitas / Mutu Jumlah Harga Satuan Jumlah Harga 
☕ Kopi Biji kering, kadar air maks 12% ____ Kg Rp ____________ Rp ____________ 
🌿 Vanili Polong kering, kualitas standar/ekspor ____ Kg Rp ____________ Rp ____________ 
🥥 Gula Aren Padat, bersih, tidak berjamur ____ Kg Rp ____________ Rp ____________ 
Total    Rp ____________ 
 
(Terbilang: _________________________________________)
 
 
 
PASAL 2 – WAKTU DAN TEMPAT PENYERAHAN
 
- Waktu penyerahan: Paling lambat tanggal ____________
- Tempat penyerahan: Di lokasi kebun / gudang / alamat _________________________
- Biaya angkut dan bongkar muat ditanggung oleh: Penjual / Pembeli (pilih salah satu)
 
 
 
PASAL 3 – CARA PEMBAYARAN
 
1. Uang muka: Sebesar ____% = Rp ____________ dibayarkan pada saat penandatanganan perjanjian
2. Pelunasan: Sisa pembayaran sebesar Rp ____________ dibayarkan pada saat barang diterima dan diperiksa kesesuaiannya
3. Pembayaran dilakukan secara tunai / transfer ke rekening:
- Bank: _________________________
- No. Rekening: _________________________
- Atas Nama: _________________________
 
 
 
PASAL 4 – HAK DAN KEWAJIBAN
 
✅ Kewajiban Penjual:
 
- Menyerahkan barang sesuai jenis, kualitas, dan jumlah yang disepakati
- Menjamin barang dalam keadaan baik dan layak jual
- Menyerahkan dokumen pendukung jika diperlukan
 
✅ Kewajiban Pembeli:
 
- Menerima barang sesuai kesepakatan
- Melakukan pembayaran tepat waktu sesuai ketentuan
 
✅ Hak Kedua Pihak:
 
- Meminta ganti rugi jika salah satu pihak melanggar kesepakatan
- Memeriksa kualitas dan jumlah barang pada saat penyerahan
 
 
 
PASAL 5 – PENYELESAIAN PERSELISIHAN
 
Jika terjadi perselisihan, akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai, diselesaikan melalui jalur hukum yang berwenang di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
 
 
 
Perjanjian ini dibuat rangkap 2, masing-masing pihak memegang 1 lembar dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.
 
Dibuat di: Banyuwangi
Tanggal: ____________
 
Penjual
(Tanda tangan + Materai Rp 10.000)
 
 
 
Pembeli
(Tanda tangan + Materai Rp 10.000)
 
 
 
Mengetahui,
Saksi / Kepala Desa / Ketua Kelompok Tani
 
 
 
 
 
✅ Catatan:
 
- Sesuaikan kolom jumlah, harga, dan kualitas dengan kesepakatan sebenarnya
- Untuk vanili atau kopi kualitas ekspor, tuliskan standar mutu lebih rinci agar tidak ada perselisihan nanti
 
 
 
Apakah Anda butuh juga contoh perjanjian kerja sama dengan kelompok tani untuk pasokan jangka panjang?Baik, ini contoh perjanjian kerja sama jangka panjang dengan kelompok tani — jelas, mengikat, dan melindungi kedua pihak, cocok untuk pasokan kopi, vanili, dan aren secara berkelanjutan:
 
 
 
🤝 PERJANJIAN KERJA SAMA
 
PASOKAN HASIL PERTANIAN
 
Nomor: ____/KS-PHT/[Bulan]/Tahun ____
 
Yang bertanda tangan di bawah ini:
 
PIHAK PERTAMA
 
- Nama Lembaga: CV / YAYASAN / PT _________________________
- Alamat: _________________________
- Penanggung Jawab: _________________________
- Jabatan: _________________________
- No. Telepon: _________________________
Selanjutnya disebut PIHAK PENGOLAH & PEMASAR
 
PIHAK KEDUA
 
- Nama Kelompok: KELOMPOK TANI _________________________
- Alamat: _________________________
- Ketua Kelompok: _________________________
- No. Telepon: _________________________
- Jumlah Anggota: ____ orang
Selanjutnya disebut PIHAK PENYEDIA HASIL
 
Kedua pihak sepakat mengadakan kerja sama dengan ketentuan sebagai berikut:
 
 
 
PASAL 1 – TUJUAN KERJA SAMA
 
- Menjamin ketersediaan pasokan hasil pertanian secara teratur dan berkelanjutan
- Membantu petani meningkatkan kualitas dan nilai jual hasil panen
- Memberikan kepastian harga dan pasar bagi kedua pihak
- Meningkatkan kesejahteraan petani dan kelancaran usaha lembaga
 
 
 
PASAL 2 – RUANG LINGKUP
 
1. Jenis Komoditas:
- Kopi (biji kering)
- Vanili (polong kering)
- Gula Aren / Nira Aren
- Sesuai standar mutu yang disepakati
2. Jangka Waktu:
Berlaku selama 3 (tiga) tahun terhitung mulai tanggal ____________ sampai dengan ____________, dan dapat diperpanjang atas kesepakatan bersama.
 
 
 
PASAL 3 – STANDAR MUTU & HARGA
 
✅ Standar Mutu:
 
- Kopi: Kadar air maksimal 12%, bersih dari kotoran, tidak berjamur
- Vanili: Warna cokelat mengkilap, kadar air 18–22%, beraroma khas
- Gula Aren: Padat, bersih, tidak bercampur kotoran, kadar air < 5%
 
✅ Sistem Harga:
 
- Harga mengikuti harga pasar lokal saat penyerahan, dengan jaminan harga minimal sebagai berikut:
- Kopi: Rp ____________ / kg
- Vanili: Rp ____________ / kg
- Gula Aren: Rp ____________ / kg
- Jika harga pasar lebih tinggi dari harga jaminan, maka yang berlaku adalah harga pasar
 
 
 
PASAL 4 – HAK & KEWAJIBAN
 
✅ Kewajiban Pihak Pertama
 
- Memberikan pendampingan teknis, pelatihan, dan bantuan pupuk/bibit jika disepakati
- Membeli seluruh hasil panen yang memenuhi standar mutu
- Membayar tepat waktu sesuai kesepakatan
- Menyediakan tempat penimbangan dan pengambilan barang
 
✅ Kewajiban Pihak Kedua
 
- Menanam dan merawat tanaman sesuai anjuran budidaya yang baik
- Menyerahkan hasil panen sesuai jumlah, kualitas, dan jadwal yang disepakati
- Tidak menjual hasil panen ke pihak lain selama perjanjian masih berlaku
- Melaporkan perkembangan kebun secara berkala
 
 
 
PASAL 5 – SISTEM PEMBAYARAN
 
- Pembayaran dilakukan pada saat penyerahan barang
- Dapat berupa tunai atau transfer ke rekening kelompok tani
- Jika diperlukan, Pihak Pertama dapat memberikan uang muka maksimal 30% dari perkiraan nilai panen untuk kebutuhan perawatan
 
 
 
PASAL 6 – PENYELESAIAN PERSELISIHAN
 
Segala perbedaan pendapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai, diselesaikan melalui kepala desa, penyuluh pertanian, atau lembaga yang berwenang di wilayah Banyuwangi.
 
 
 
PASAL 7 – PENUTUP
 
Perjanjian ini dibuat rangkap 2, masing-masing pihak memegang 1 lembar dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
 
Dibuat di: Banyuwangi
Tanggal: ____________
 
PIHAK PERTAMA
(Tanda tangan + Materai Rp 10.000)
 
 
 
Penanggung Jawab
 
PIHAK KEDUA
(Tanda tangan + Materai Rp 10.000)
 
 
 
Ketua Kelompok Tani
 
Mengetahui & Menyaksikan
Kepala Desa / Penyuluh Pertanian
 
 
 
 
 
✅ Catatan:
 
- Anda bisa menyesuaikan angka harga dan jangka waktu sesuai kesepakatan di lapangan
- Jika ada bantuan sarana produksi, tuliskan secara rinci agar tidak menjadi masalah di kemudian hari
 
 
 
Apakah Anda butuh juga contoh surat pernyataan kesanggupan dari kelompok tani untuk melengkapi dokumen ini?Baik, berikut Surat Pernyataan Kesanggupan yang lengkap dan siap digunakan untuk melengkapi perjanjian kerja sama tadi:
 
 
 
📄 SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN
 
Yang bertanda tangan di bawah ini:
 
- Nama Kelompok: Kelompok Tani _________________________
- Alamat: Desa ____, Kecamatan ____, Kabupaten Banyuwangi
- Ketua Kelompok: _________________________
- NIK: _________________________
- No. Telepon: _________________________
- Jumlah Anggota: ____ orang
- Luas Lahan: ____ hektar
 
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa kami bersedia dan sanggup untuk:
 
1. ✅ Menjalankan kerja sama pasokan hasil pertanian dengan CV / Yayasan / PT _________________________ sesuai isi Perjanjian Kerja Sama Nomor: /KS-PHT//20____ tanggal ____________
2. ✅ Membudidayakan tanaman kopi, vanili, dan aren dengan cara yang baik, ramah lingkungan, dan sesuai standar mutu yang telah disepakati
3. ✅ Menyerahkan seluruh hasil panen yang memenuhi syarat kualitas kepada mitra kerja sama, dan tidak menjualnya ke pihak lain selama masa perjanjian berlaku
4. ✅ Menerima pendampingan teknis, arahan, dan bantuan sarana produksi yang diberikan oleh mitra kerja sama
5. ✅ Melaporkan kondisi kebun dan perkiraan hasil panen secara berkala setiap 3 bulan sekali
6. ✅ Bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran data dan komitmen yang kami sampaikan dalam surat ini
 
Demikian surat pernyataan kesanggupan ini kami buat dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
 
Dibuat di: Banyuwangi
Tanggal: _______________
 
Yang Membuat Pernyataan
(Tanda Tangan + Materai Rp 10.000)
 
 
 
Ketua Kelompok Tani
 
Mengetahui & Mengesahkan
Kepala Desa / Penyuluh Pertanian Lapangan
 
 
 
NIP/NIK: _________________
 
 
 
✅ Catatan:
 
- Surat ini bisa ditandatangani oleh ketua kelompok dan diketahui oleh perangkat desa atau penyuluh pertanian agar lebih kuat dan sah
- Simpan satu lembar untuk arsip kelompok dan satu lembar untuk arsip lembaga Anda
 
 
 
Sekarang semua dokumen sudah lengkap mulai dari pendirian lembaga, aturan organisasi, sampai perjanjian dan surat pernyataan untuk kerja sama dengan petani.
 
Apakah ada lagi yang perlu dilengkapi atau ingin dibahas hal lain?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masa jabatan pemerintahan Prabowo Subianto bertahan hanya 3 tahun

Konferensi meja bundar den Haag kerajaan Hindia Belanda

Seluruh daerah kota manapun Sabang Merauke di sapu oleh banjir dan 4 unsur kekuatan alam