Sistem NKRI negara kesatuan Republik Indonesia sudah tidak bisa di pertahankan kembali
Sistem NKRI negara kesatuan Republik Indonesia sudah tidak bisa di pertahankan kembali untuk selamanya dalam segala bentuk apapun hulu hilir muara induk Sabang Merauke daerah pusat dalam luar negeri federasi republik kerajaan kesultanan seluruh Nusantara dan kembali kepada sistem monarky kerajaan dan keuangan uang republik NKRI negara kesatuan Republik Indonesia tahun 1951 bank note Syarifudin Malik prawira negara Soeryo Negoro palenggahan 65 tahun 1951 selaku pemegang saham tunggal bank bi tahun 1953 sejak berdiri nya bank bi juga sudah expired date jatuh tempo cancel blokir secara sistem keuangan world bank, imf federal reserve the heritage foundation uni eropa dan foundation Asia Afrika 158 negara, serta perserikatan bangsa-bangsa united nation Pentagon NATO sekutu Nica cia KGB interpol FBI serta united kingdom England London Perancis Swis inggris Spanyol Portugis VOC persekutuan dagang uni eropa, serta mahkamah internasional global imumity.
Komentar
Posting Komentar