proposal pengajuan dana
Berikut adalah Proposal Pengajuan Dana & Anggaran Kerjasama yang disusun secara terstruktur, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan peraturan di Indonesia, kebutuhan lembaga keuangan, serta kesepakatan antara CV, PT, dan Yayasan yang bergerak di bidang agroindustri pisang dan pertanian di Banyuwangi.
📑 PROPOSAL PENGAJUAN DANA & ANGGARAN KERJASAMA
Antara CV, PT, dan Yayasan
Untuk Pengembangan Agroindustri Tanaman Pisang Terpadu di Kabupaten Banyuwangi
Nomor: 007/PROG-BWI/V/2026
Tanggal: 7 Mei 2026
Lokasi Pelaksanaan: Kecamatan [Sebutkan], Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur
Masa Pelaksanaan: 1 Januari 2026 – 31 Desember 2030
Nilai Total Pengajuan: Rp1.395.300.000,- (Satu Miliar Tiga Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah)
📌 BAGIAN 1: IDENTITAS PIHAK YANG BEKERJASAMA
No Nama Entitas Bentuk Hukum Bidang Usaha/Tugas Peran dalam Kerjasama
1 CV [Nama Usaha] Persekutuan Komanditer Perdagangan sarana produksi, pengolahan hasil pertanian, pemasaran Pelaksana teknis lapangan, pengelola produksi, penyerap hasil panen
2 PT [Nama Perseroan] Perseroan Terbatas Investasi, pengelolaan skala besar, pemasaran antar daerah/ekspor, pengelolaan keuangan Penyedia modal investasi, pengelola sistem manajemen, akses pasar luas
3 Yayasan [Nama Yayasan] Badan Hukum Nirlaba Pemberdayaan masyarakat, pendampingan, pengurusan perizinan, pengembangan program Koordinator, penghubung dengan pemerintah/masyarakat, penjamin keberlanjutan sosial
Dasar Hukum Kerjasama:
1. KUH Dagang Pasal 19-35 tentang CV
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan Petani
5. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketahanan Pangan
6. Akta Pendirian masing-masing entitas dan perjanjian kesepahaman awal
📌 BAGIAN 2: LATAR BELAKANG DAN TUJUAN
2.1 Latar Belakang
Banyuwangi memiliki potensi luar biasa di bidang pertanian, terutama komoditas pisang yang dapat dimanfaatkan seluruh bagiannya untuk menghasilkan nilai ekonomi tinggi. Selama ini, kendala utama yang dihadapi adalah:
- Keterbatasan modal untuk pengembangan usaha
- Belum adanya pengelolaan yang terstruktur dan terpadu
- Akses pasar dan pendanaan yang masih terbatas
- Belum dimanfaatkannya seluruh bagian tanaman pisang sehingga banyak potensi yang terbuang
Berdasarkan hal tersebut, CV, PT, dan Yayasan sepakat untuk menjalin kerjasama sinergis, di mana setiap entitas berperan sesuai keunggulannya untuk menciptakan usaha yang produktif, menguntungkan, dan berkelanjutan.
2.2 Tujuan Pengajuan Dana
1. Mendapatkan dana investasi dan modal kerja untuk membangun sistem usaha terpadu
2. Memenuhi kebutuhan sarana produksi, peralatan pengolahan, dan prasarana pendukung
3. Meningkatkan produktivitas lahan dan nilai tambah hasil pertanian
4. Menjamin kelancaran operasional usaha dan pembayaran kewajiban
5. Mendukung program ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat di Banyuwangi
2.3 Sasaran Kerjasama
- Luas lahan yang dikelola: 40 hektare
- Jumlah petani yang terlibat: 120 orang dalam 8 kelompok tani
- Kapasitas pengolahan: 2 ton bahan baku per hari
- Target pendapatan tahunan: Rp30.570.400.000,-
- Target peningkatan pendapatan petani: 200-300% dari kondisi awal
📌 BAGIAN 3: RINCIAN KEBUTUHAN DANA DAN ANGGARAN
Anggaran disusun berdasarkan standar harga pasar di Banyuwangi dan ketentuan yang berlaku
A. KEBUTUHAN DANA BERDASARKAN JENIS PENGELUARAN
No Jenis Pengeluaran Rincian Spesifikasi Jumlah (Rp) Keterangan
I. BIAYA INVESTASI AWAL
1 Sarana Produksi Pertanian
• Bibit pisang unggul 64.000 batang @ Rp3.000 192.000.000 Bersertifikat Dinas Pertanian
• Pupuk dasar & obat tanaman 40 hektare 125.000.000 Sesuai dosis anjuran & izin penggunaan
• Pengolahan lahan & irigasi 40 hektare @ Rp2.750.000/ha 110.000.000 Termasuk saluran drainase penyerap air banjir
• Peralatan pertanian Paket untuk 8 kelompok tani 48.000.000 Cangkul, sabit, pompa air, timbangan
Subtotal I.1 475.000.000
2 Fasilitas Pengolahan & Usaha
• Pembangunan gudang & tempat olah 2 unit @ Rp75.000.000 150.000.000 Standar keamanan pangan, kapasitas 50 ton
• Mesin pengolahan pisang Pengupas, pengering, penggiling, pengemas 225.000.000 Skala menengah, kapasitas 2 ton/hari
• Kendaraan operasional 2 unit truk pengangkut barang 180.000.000 Untuk distribusi bahan baku & hasil olahan
• Peralatan kantor & administrasi Komputer, meja, kursi, perangkat lunak 25.000.000
Subtotal I.2 580.000.000
3 Biaya Pendirian & Perizinan
• Akta pendirian & perjanjian kerjasama Pembuatan di Notaris, pengesahan 7.500.000 Dapat dibuat tanpa pajak karena tujuan sosial & pemberdayaan
• NIB, NPWP, & izin usaha Pengurusan melalui OSS & instansi terkait 5.500.000 Termasuk izin pengolahan pangan & perdagangan pupuk
• Rekomendasi teknis Dinas Pertanian Izin penggunaan sarana produksi 3.000.000
• Administrasi & dokumen pendukung Materai, penggandaan, perjalanan dinas 2.000.000
Subtotal I.3 18.000.000
II. MODAL KERJA TAHUN PERTAMA
1 Biaya Operasional Lapangan
• Perawatan & pemeliharaan tanaman 40 hektare @ Rp1.500.000/ha/tahun 60.000.000 Pemangkasan, penyiraman, pengendalian hama
• Tenaga kerja lapangan 25 orang @ Rp4.800.000/orang/tahun 120.000.000 Petani, pekerja panen, pengangkut
• Bahan pembantu pengolahan Kemasan, bumbu, bahan pengawet alami 180.000.000
Subtotal II.1 360.000.000
2 Biaya Administrasi & Pengembangan
• Gaji tenaga pengelola & administrasi 12 orang @ Rp5.000.000/orang/tahun 60.000.000 Pengurus, keuangan, pemasaran
• Listrik, air, & telekomunikasi Operasional 12 bulan 36.000.000
• Transportasi & distribusi Pengiriman hasil ke pasar 45.000.000
• Pemasaran & promosi Brosur, spanduk, pameran, media sosial 30.000.000 Pembuatan merek lokal khas Banyuwangi
• Pelatihan & pendampingan Teknis budidaya, pengolahan, manajemen 22.500.000 Kerjasama dengan Dinas & konsultan
• Pajak & retribusi Sesuai ketentuan perundang-undangan 18.500.000
• Cadangan dana tak terduga 10% dari total anggaran 84.300.000 Untuk keperluan mendesak & perubahan harga
Subtotal II.2 296.300.000
TOTAL KEBUTUHAN DANA SELURUHNYA Rp1.395.300.000
B. SUMBER PENDANAAN YANG DIUSULKAN
Sumber Dana Jumlah (Rp) Persentase Keterangan
1. Dana Sendiri Gabungan 350.000.000 25,1% • CV: Rp100.000.000 • PT: Rp180.000.000 • Yayasan: Rp70.000.000
2. Pinjaman Modal Bank Kabel 800.000.000 57,3% • Jenis: Kredit Usaha Rakyat (KUR) / Kredit Investasi • Suku bunga: 6% per tahun • Jangka waktu: 4 tahun • Jaminan: Aset usaha & perjanjian kerjasama
3. Bantuan Pemerintah Daerah 175.300.000 12,6% Program Ketahanan Pangan & Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
4. Dana CSR Perusahaan Daerah 70.000.000 5,0% Kerjasama dengan perusahaan yang beroperasi di Banyuwangi
TOTAL Rp1.395.300.000 100%
C. RENCANA PENGGUNAAN DANA
Jenis Penggunaan Persentase Waktu Penggunaan
Investasi awal (sarana, peralatan, prasarana) 74,1% Bulan 1-3
Modal kerja operasional 21,2% Bulan 3-12
Administrasi, perizinan & pengembangan 4,7% Sepanjang tahun berjalan
📌 BAGIAN 4: MEKANISME KERJASAMA DAN PENGELOLAAN DANA
4.1 Peran dan Tanggung Jawab Masing-Masing Pihak
Pihak Peran Utama Tanggung Jawab Terkait Dana
CV [Nama] • Pelaksana teknis lapangan • Pengelola produksi & pengolahan • Penyerap hasil panen • Mengelola dana operasional lapangan • Membuat laporan penggunaan dana bulanan • Memastikan dana digunakan sesuai rencana anggaran
PT [Nama] • Penyedia modal investasi • Pengelola sistem keuangan & manajemen • Pemasaran skala besar • Mengawasi penggunaan dana investasi • Menyusun laporan keuangan terpadu • Mengelola pembayaran kewajiban & pengembalian dana
Yayasan [Nama] • Koordinator & penghubung • Pengurusan perizinan & bantuan • Pendampingan masyarakat • Mengawasi kesesuaian penggunaan dana dengan tujuan sosial • Membuat laporan pertanggungjawaban ke pemerintah & masyarakat • Menjamin transparansi penggunaan dana
4.2 Sistem Pengelolaan Keuangan
1. Rekening Khusus: Seluruh dana yang masuk disimpan dalam rekening gabungan atas nama ketiga pihak di Bank Kabel yang ditunjuk
2. Pencatatan: Menggunakan sistem akuntansi standar (SAK ETAP untuk usaha, SAK Nirlaba untuk yayasan)
3. Pencairan Dana: Dilakukan berdasarkan permintaan tertulis dengan persetujuan minimal 2 dari 3 pihak
4. Pelaporan:- Laporan bulanan: Penggunaan dana & perkembangan usaha
- Laporan triwulan: Laporan keuangan sementara
- Laporan tahunan: Laporan keuangan lengkap & pertanggungjawaban
5. Pengawasan: Dilakukan secara internal oleh tim pengawas gabungan dan eksternal oleh instansi terkait serta lembaga audit independen jika diperlukan
4.3 Sistem Pembagian Hasil & Pengembalian Dana
Jenis Dana Mekanisme Pengembalian/Pembagian
Pinjaman Bank • Angsuran pokok & bunga dibayarkan setiap bulan • Sumber pembayaran dari hasil usaha operasional • Jangka waktu 4 tahun sesuai kesepakatan dengan bank
Modal Sendiri Gabungan • Pengembalian modal dilakukan setelah pinjaman lunas • Pembagian keuntungan: 40% PT, 35% CV, 25% Yayasan • Bagian Yayasan digunakan untuk kegiatan sosial & pengembangan program
Bantuan Pemerintah & CSR • Tidak perlu dikembalikan, namun dipertanggungjawabkan secara rinci • Hasil usaha digunakan untuk pengembangan usaha & kesejahteraan masyarakat
📌 BAGIAN 5: PROYEKSI HASIL DAN KEUNTUNGAN
5.1 Proyeksi Pendapatan Tahunan
Sumber Pendapatan Jumlah (Rp) Persentase
Penjualan buah segar & olahan 15.680.000.000 51,3%
Penjualan produk dari bagian tanaman lainnya 14.890.400.000 48,7%
TOTAL PENDAPATAN 30.570.400.000 100%
5.2 Proyeksi Biaya & Keuntungan
Keterangan Jumlah (Rp)
Total Pendapatan Tahunan 30.570.400.000
Dikurangi Total Biaya Oper
Komentar
Posting Komentar