konsultan to konsultan

[7/5 02.23] Bahana: KEUNTUNGAN MENANAM POHON PISANG DAN SELURUH HASIL YANG DIHASILKAN
 
Disesuaikan untuk usaha di Banyuwangi, kerjasama dengan Yayasan/CV, dan mendukung ketahanan pangan serta pendapatan usaha Anda
 
 
 
📌 GAMBARAN UMUM
 
Pohon pisang adalah tanaman multiguna — hampir seluruh bagiannya dapat dimanfaatkan dan menghasilkan nilai ekonomi, lingkungan, serta manfaat sosial. Berbeda dengan tanaman lain yang hanya mengandalkan satu bagian saja, pisang memberikan keuntungan berlipat sepanjang tahun, dengan masa panen yang cepat dan berkelanjutan hingga 10–15 tahun.
 
Berikut rincian keuntungan dan hasil dari setiap bagian pohon pisang:
 
 
 
1. 🍌 HASIL UTAMA: BUAH PISANG
 
Keuntungan Ekonomi:
 
- Masa panen cepat: Hanya 10–12 bulan setelah tanam, dan selanjutnya berbuah setiap 8–10 bulan secara terus-menerus
- Permintaan stabil: Selalu dibutuhkan sepanjang tahun — untuk konsumsi langsung, bahan olahan, keperluan adat/upacara yang banyak ada di Banyuwangi, bahkan untuk keperluan industri makanan
- Harga terjaga: Tidak terlalu fluktuatif dibanding komoditas lain, terutama jenis unggulan seperti Pisang Raja, Kepok, Tanduk, dan Susu
- Hasil per pohon: 15–35 sisir/pohon/tahun, tergantung jenis dan perawatan
 
Perkiraan Hasil & Keuntungan Buah:
 
Jenis Pisang Hasil per Pohon/Tahun Harga per Sisir Pendapatan per Pohon/Tahun Keuntungan per Hektare/Tahun* 
Pisang Kepok 25–30 sisir Rp15.000–25.000 Rp375.000–750.000 Rp45.000.000–60.000.000 
Pisang Raja 20–25 sisir Rp25.000–40.000 Rp500.000–1.000.000 Rp60.000.000–80.000.000 
Pisang Tanduk 22–28 sisir Rp18.000–30.000 Rp396.000–840.000 Rp50.000.000–70.000.000 
Pisang Susu 28–32 sisir Rp12.000–20.000 Rp336.000–640.000 Rp40.000.000–55.000.000 
 
Catatan: 1 hektare ditanami 1.600–1.800 pohon
 
Cara Meningkatkan Nilai Jual Buah:
 
✅ Jual segar ke pasar lokal, pedagang besar, atau mitra CV
✅ Olah menjadi produk bernilai tambah: keripik, sale, kue, keripik, tepung pisang — nilai jual bisa naik 2–4 kali lipat
✅ Buat merek lokal khas Banyuwangi untuk produk olahan
✅ Kerjasama dengan hotel, restoran, dan industri makanan
 
Keuntungan Lain dari Buah:
 
- Mendukung ketahanan pangan: Dapat dikonsumsi langsung sebagai sumber karbohidrat, cadangan pangan saat gagal panen tanaman lain
- Mudah disimpan dan diangkut, tidak mudah rusak dibanding buah lain
- Cocok dijadikan bahan bantuan sosial atau program pemberdayaan masyarakat oleh Yayasan
 
 
 
2. 🌿 HASIL SAMPINGAN: BAGIAN LAIN YANG SERING DILUPAKAN
 
Ini adalah rahasia keuntungan ganda — bagian selain buahnya juga bernilai ekonomi tinggi, bahkan pendapatannya bisa mencapai 30–50% dari keuntungan buah itu sendiri.
 
A. DAUN PISANG
 
Manfaat & Nilai Ekonomi:
 
✅ Bahan pembungkus makanan tradisional: nasi jinggo, kue, lontong, lemper — sangat dibutuhkan di Banyuwangi yang memiliki banyak kuliner khas
✅ Bahan kerajinan tangan: anyaman, hiasan, tas, dan barang kerajinan lainnya
✅ Pakan ternak: kaya akan nutrisi untuk sapi, kambing, dan unggas
✅ Bahan pupuk organik: Setelah layu, diolah menjadi pupuk yang menyuburkan tanah
 
Perkiraan Hasil:
 
- Setiap pohon menghasilkan 8–12 lembar daun layak pakai setiap 3 bulan → 32–48 lembar/tahun
- Harga per lembar: Rp500–Rp2.000, tergantung ukuran dan kualitas
- Pendapatan per pohon/tahun: Rp16.000–96.000
- Keuntungan per hektare/tahun: Rp8.000.000–15.000.000
 
B. BATANG SEMU PISANG
 
(Bagian batang yang tampak di permukaan tanah, terbentuk dari tumpukan pelepah daun)
 
Manfaat & Nilai Ekonomi:
 
✅ Bahan pembuatan serat: Digunakan untuk membuat kertas, kain, tali, dan kerajinan — permintaan terus meningkat karena ramah lingkungan
✅ Bahan pakan ternak: Bagian dalamnya yang lunak sangat baik untuk pakan sapi dan kambing, terutama saat musim kemarau
✅ Bahan pupuk organik: Setelah dipotong dan diuraikan, menjadi pupuk yang kaya unsur hara
✅ Bahan penyerap air dan penahan erosi: Seperti yang dibahas sebelumnya, berperan mencegah banjir dan kerusakan tanah
 
Perkiraan Hasil:
 
- Setiap pohon menghasilkan 20–30 kg bahan olahan dari batang
- Harga per kg: Rp500–Rp1.500
- Pendapatan per pohon/tahun: Rp10.000–45.000
- Keuntungan per hektare/tahun: Rp5.000.000–10.000.000
 
C. BUNGA PISANG (JANTUNG PISANG)
 
Manfaat & Nilai Ekonomi:
 
✅ Bahan masakan: Sayur asam, urap, tumisan — makanan tradisional yang digemari masyarakat
✅ Bahan obat tradisional: Mengobati penyakit pencernaan, darah tinggi, dan lain-lain
✅ Bahan pakan ternak: Kaya protein dan vitamin
 
Perkiraan Hasil:
 
- Setiap pohon menghasilkan 1–2 bunga sebelum berbuah
- Harga per ikat: Rp2.000–Rp5.000
- Pendapatan per pohon/tahun: Rp2.000–10.000
- Keuntungan per hektare/tahun: Rp3.000.000–7.000.000
 
D. AKAR DAN ANakan PISANG
 
Manfaat & Nilai Ekonomi:
 
✅ Akar: Bahan obat tradisional, campuran pupuk, dan penahan tanah yang kuat
✅ Anakan: Bibit tanaman baru yang dapat dijual ke petani lain — harga per batang bibit Rp2.000–Rp5.000
✅ Setiap pohon induk menghasilkan 3–5 anakan yang layak dijadikan bibit setiap tahun
 
Perkiraan Hasil:
 
- Pendapatan dari penjualan bibit per hektare/tahun: Rp2.000.000–4.000.000
 
 
 
3. 🛡️ KEUNTUNGAN TIDAK LANGSUNG: MANFAAT LINGKUNGAN DAN SOSIAL
 
Keuntungan Lingkungan:
 
✅ Penyerap air banjir: Sistem akar serabut yang luas dan dalam menyerap air hujan dengan cepat, mengurangi genangan dan risiko banjir di daerah rendah seperti sebagian wilayah Banyuwangi
✅ Penahan erosi: Akar yang rapat mengikat butiran tanah, mencegah longsor dan kerusakan lahan pertanian
✅ Penyubur tanah: Sisa bagian tanaman yang membusuk menambah kesuburan tanah, mengurangi kebutuhan pupuk kimia hingga 20–30%
✅ Penyedia oksigen dan penyerap karbon: Berperan menjaga kualitas udara dan mendukung program lingkungan pemerintah
✅ Naungan alami: Dapat ditanam sebagai tanaman pelindung untuk tanaman lain yang tidak tahan panas (seperti kopi, kakao, jahe) — cocok untuk sistem tumpang sari yang kita bahas
 
Keuntungan Sosial & Usaha:
 
✅ Mendukung ketahanan pangan: Menjadi sumber pangan yang tersedia sepanjang tahun, baik untuk konsumsi sendiri maupun masyarakat
✅ Menciptakan lapangan kerja: Mulai dari penanaman, perawatan, panen, pengolahan, hingga pemasaran — menyerap tenaga kerja lokal
✅ Memudahkan akses bantuan dan pendanaan: Termasuk dalam komoditas unggulan daerah, sehingga mudah mendapatkan bantuan pupuk, bibit, atau pendanaan dari bank kabel, Dinas Pertanian, atau lembaga donor
✅ Dasar kerjasama usaha: Dapat dijadikan objek kerjasama antara Yayasan, CV, petani, dan instansi pemerintah — perjanjian kerjasama dapat dibuat di notaris tanpa pajak jika sifatnya pemberdayaan masyarakat
 
 
 
4. 📊 PERHITUNGAN TOTAL KEUNTUNGAN RIIL
 
(Per hektare per tahun, kondisi di Banyuwangi)
 
Sumber Keuntungan Jumlah Pendapatan (Rp) Persentase 
Buah Pisang 45.000.000–80.000.000 65–70% 
Daun Pisang 8.000.000–15.000.000 12–15% 
Batang Semu 5.000.000–10.000.000 8–10% 
Bunga Pisang 3.000.000–7.000.000 5–7% 
Bibit Anakan 2.000.000–4.000.000 3–4% 
TOTAL PENDAPATAN Rp63.000.000–116.000.000 100% 
 
Rincian Pengeluaran Jumlah (Rp) 
Bibit, pupuk, obat tanaman 12.000.000–18.000.000 
Biaya tenaga kerja perawatan & panen 8.000.000–12.000.000 
Biaya operasional lain 3.000.000–5.000.000 
TOTAL PENGELUARAN Rp23.000.000–35.000.000 
 
✅ KEUNTUNGAN BERSIH PER HEKTARE PER TAHUN: Rp40.000.000–81.000.000
 
Catatan: Keuntungan ini bisa meningkat 30–50% lagi jika dikelola dengan sistem terpadu, pengolahan hasil, dan kerjasama yang baik dengan mitra usaha
 
 
 
5. 💡 STRATEGI MEMAKSIMALKAN KEUNTUNGAN
 
Sesuai kegiatan Anda sebagai pengelola Yayasan dan pemilik CV:
 
1. Kombinasikan dengan sistem tumpang sari: Tanam pisang bersama tanaman lain seperti kacang-kacangan, sayuran, atau rempah — menambah pendapatan tanpa mengurangi hasil pisang
2. Kelola seluruh bagian tanaman: Jangan hanya mengambil buahnya saja, manfaatkan daun, batang, dan bunga untuk menambah pendapatan
3. Olah hasil menjadi produk bernilai tambah: Kerjasama dengan CV untuk mengolah buah dan bagian lain menjadi produk yang harganya lebih tinggi
4. Atur masa panen: Tanam secara bertahap agar panen berurutan — pendapatan masuk setiap bulan, tidak menumpuk di satu waktu
5. Gunakan bantuan dan pendanaan: Ajukan proposal ke Dinas Pertanian atau bank kabel untuk mendapatkan bibit, pupuk, atau modal dengan syarat ringan
6. Buat kerjasama yang jelas: Atur kesepakatan dengan petani dan mitra usaha di notaris agar keuntungan terjamin dan sah secara hukum
 
 
 
📌 KEUNTUNGAN UNTUK KEGIATAN ANDA
 
- Bagi Yayasan: Dapat dijadikan program pemberdayaan masyarakat, sumber dana operasional, dan pendukung program ketahanan pangan
- Bagi CV: Menjadi komoditas utama usaha perdagangan dan pengolahan, pendapatan stabil, dan dasar kerjasama jangka panjang
- Bagi Petani: Pendapatan meningkat, risiko kerugian rendah, dan kesejahteraan terjaga
- Bagi Wilayah: Mendukung pembangunan ekonomi, ketahanan pangan, dan pelestarian lingkungan
 
Apakah Anda ingin saya tambahkan rincian cara mengolah setiap bagian tanaman pisang menjadi produk bernilai jual tinggi, atau menyusun bagian ini ke dalam proposal pengembangan tanaman pisang yang sudah kita bahas sebelumnya?Pengolahan Seluruh Bagian Tanaman Pisang Menjadi Produk Bernilai Jual & Penyusunannya ke dalam Proposal Pengembangan
 
Tanaman pisang merupakan sumber daya yang sangat bernilai karena hampir seluruh bagiannya dapat diolah menjadi produk bernilai tambah, yang dapat meningkatkan pendapatan petani dan pelaku usaha sekaligus mendukung ekonomi sirkular. Di bawah ini diuraikan cara pengolahan setiap bagiannya, kemudian penyusunannya ke dalam kerangka proposal pengembangan yang terstruktur.
 
I. Cara Mengolah Setiap Bagian Tanaman Pisang Menjadi Produk Bernilai Jual Tinggi
 
1. Buah Pisang (Masak & Belum Masak)
 
Buah merupakan bagian yang paling umum dimanfaatkan, baik dalam bentuk segar maupun olahan.
 
Bagian Bahan Baku Cara Pengolahan Produk Hasil Keunggulan Nilai Jual Kisaran Harga Estimasi (Pasar Lokal) 
Buah masak Kupas → potong → keringkan/goreng/proses fermentasi Keripik manis, sale pisang, bolu, bolen, selai, sirup, cuka pisang, tepung pisang matang Tahan lama, variasi rasa beragam, cocok untuk pasar makanan ringan dan bahan kue Rp15.000–Rp50.000/kg (tergantung jenis kemasan) 
Buah belum masak Kupas → rebus/kukus → keringkan → giling Tepung pisang hijau, mi sehat, nugget pisang, keripik gurih Bebas gluten, kaya pati resisten, diminati pasar makanan sehat dan diet Rp25.000–Rp60.000/kg 
 
2. Kulit Pisang
 
Sering dianggap limbah, namun mengandung pektin, serat, dan senyawa fenolik yang bermanfaat.
 
Cara Pengolahan Produk Hasil Manfaat & Nilai Jual 
Bersihkan → potong kecil → fermentasi/ekstraksi Pektin alami, ekstrak antioksidan Bahan baku industri makanan (pemekat), kosmetik, dan farmasi; harga jual tinggi, sekitar Rp80.000–Rp150.000/kg 
Bersihkan → keringkan → giling Tepung kulit pisang Bahan campuran pakan ternak, pupuk organik padat, bahan pembuatan bioplastik 
Fermentasi alami dengan mikroorganisme tertentu Pupuk cair organik Kaya kalium, cocok untuk tanaman hortikultura; Rp15.000–Rp30.000/liter 
 
3. Batang Pisang (Batang Semu)
 
Mengandung kadar air 92–95%, selulosa, dan serat kuat; biasanya dibuang setelah panen.
 
Cara Pengolahan Produk Hasil Keunggulan & Nilai Jual 
Kupas lapisan luar → pisahkan serat → cuci → keringkan Serat pisang Bahan pembuatan tekstil ramah lingkungan, tali, kerajinan tangan, kertas, bahan komposit bangunan; serat kering dijual Rp40.000–Rp90.000/kg, produk kerajinan bisa mencapai ratusan ribu rupiah per unit 
Peras untuk mengambil airnya → fermentasi Bahan baku biogas, bioetanol Sumber energi terbarukan, biaya produksi rendah, nilai jual stabil 
Potong kecil → fermentasi Pupuk kompos, media tanam jamur Rp5.000–Rp15.000/kg 
 
4. Daun Pisang
 
Memiliki lapisan lilin alami, tahan air dan panas, serta mengandung senyawa aromatik.
 
Cara Pengolahan Produk Hasil Nilai Jual & Pemanfaatan 
Bersihkan → potong sesuai ukuran → kemas Pembungkus makanan alami Pengganti plastik, diminati pasar kuliner tradisional dan modern; Rp2.000–Rp10.000 per ikat/lembar 
Keringkan → giling halus Serbuk daun pisang Bahan pewarna alami, bumbu tambahan, bahan kosmetik; Rp30.000–Rp60.000/kg 
Olah dengan teknik anyaman Kerajinan (tas, tikar, hiasan dinding) Produk kerajinan memiliki nilai seni dan budaya, bisa dijual Rp20.000–Rp200.000 per unit tergantung tingkat kerumitan 
 
5. Jantung Pisang
 
Kaya serat, vitamin, dan mineral; sering diolah menjadi makanan tradisional.
 
Cara Pengolahan Produk Hasil Nilai Jual 
Bersihkan → rebus → olah menjadi acar, tumis, atau keripik Acar jantung pisang, keripik gurih, sayuran kaleng Rp15.000–Rp40.000/kg; cocok untuk pasar makanan sehat dan ekspor 
Fermentasi Bahan tambahan pakan ternak, ekstrak nutrisi Rp10.000–Rp25.000/kg 
 
6. Akar Pisang
 
Mengandung senyawa bioaktif yang bermanfaat untuk kesehatan dan pertanian.
 
Cara Pengolahan Produk Hasil Nilai Jual 
Bersihkan → keringkan → giling → ekstraksi Ekstrak antiinflamasi, bahan obat tradisional Rp70.000–Rp120.000/kg ekstrak kering 
Potong kecil → fermentasi Pupuk organik tinggi mineral Rp8.000–Rp18.000/kg 
 
II. Penyusunan Pengolahan Ini ke dalam Proposal Pengembangan Tanaman Pisang
 
Berikut adalah cara memasukkan aspek pengolahan berbasis seluruh bagian tanaman ini ke dalam struktur proposal pengembangan yang komprehensif, sesuai dengan kebutuhan usaha di Indonesia yang melibatkan entitas seperti PT, CV, atau yayasan:
 
 
 
PROPOSAL PENGEMBANGAN USAHA AGROINDUSTRI TANAMAN PISANG BERBASIS NILAI TAMBAH TERPADU
 
Disusun Oleh: [Nama Entitas: PT/CV/Yayasan]
Alamat: [Lokasi Usaha, misalnya: Banyuwangi, Jawa Timur]
Tanggal Penyusunan: [Tanggal]
 
BAB I: PENDAHULUAN
 
1.1 Latar Belakang
 
- Pisang merupakan komoditas unggul nasional dengan produksi melimpah, namun selama ini pemanfaatannya masih terbatas pada buah segar sehingga nilai jual rendah dan banyak bagian tanaman yang terbuang.
- Berdasarkan data Bappenas, pengembangan industri pisang terpadu menjadi prioritas nasional untuk meningkatkan pendapatan petani dan ketahanan pangan.
- Seluruh bagian tanaman pisang dapat diolah menjadi produk bernilai tambah, sehingga membentuk rantai nilai yang lengkap dan berkelanjutan.
 
1.2 Tujuan Pengembangan
 
- Meningkatkan nilai jual tanaman pisang dari Rp[harga buah segar/kg] menjadi Rp[nilai rata-rata produk olahan/kg bahan baku].
- Mengurangi limbah pertanian hingga 90% melalui pemanfaatan seluruh bagian tanaman.
- Menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan pelaku usaha.
- Membangun kemitraan dengan petani, lembaga keuangan, dan pasar dalam negeri maupun luar negeri.
 
1.3 Ruang Lingkup
 
- Meliputi budidaya, pascapanen, pengolahan seluruh bagian tanaman, pemasaran, dan kemitraan usaha.
- Jenis entitas pengelola: [PT/CV/Yayasan], dengan struktur kerja sama melibatkan kelompok tani, koperasi, dan mitra swasta.
 
BAB II: POTENSI DAN TEKNOLOGI PENGOLAHAN BAGIAN TANAMAN PISANG
 
2.1 Karakteristik Bahan Baku dan Potensi Pengolahan
 
Bagian Tanaman Kandungan Utama Teknologi Pengolahan yang Digunakan Produk Hasil Bernilai Tinggi 
Buah Pati, gula, serat Pengeringan, penggorengan, fermentasi, penggilingan Keripik, tepung, selai, sirup, cuka 
Kulit Pektin, serat, mineral Ekstraksi, fermentasi, penggilingan Pektin, pupuk, bioplastik 
Batang Selulosa, serat, air Pemisahan serat, fermentasi, perasan Serat tekstil, kerajinan, biogas, pupuk 
Daun Serat, lilin alami, senyawa aromatik Pemotongan, pengeringan, anyaman Pembungkus makanan, kerajinan, serbuk pewarna 
Jantung Protein, serat, vitamin Perebusan, pengeringan, pengawetan Acar, keripik, sayuran kaleng 
Akar Senyawa bioaktif, mineral Pengeringan, ekstraksi, fermentasi Ekstrak obat, pupuk organik 
 
2.2 Spesifikasi Teknis dan Peralatan
 
- Peralatan sederhana: Pisau, tampah, wadah fermentasi, alat pengering tradisional.
- Peralatan skala menengah: Mesin pemisah serat, mesin penggiling, mesin pengering otomatis, alat pengemas vakum.
- Standar pengolahan: Mengacu pada SNI untuk produk pangan dan standar ramah lingkungan.
 
BAB III: RENCANA USAHA DAN KEUANGAN
 
3.1 Struktur Usaha dan Kemitraan
 
- Entitas Pengelola: [PT/CV/Yayasan] yang berperan dalam manajemen, pemasaran, dan pengelolaan keuangan.
- Mitra: Kelompok tani (pemasok bahan baku), lembaga riset (pendampingan teknologi), bank/perusahaan pembiayaan (sumber dana).
- Sistem Kerja Sama: Kemitraan jual beli dengan harga paten, pembagian hasil usaha, dan pelatihan berkelanjutan.
 
3.2 Rencana Produksi
 
- Kapasitas produksi: Mengolah [jumlah] ton bahan baku pisang per bulan, menghasilkan berbagai produk dengan rincian seperti pada Bab I.
- Jadwal produksi: Disesuaikan dengan musim panen dan permintaan pasar.
 
3.3 Aspek Keuangan
 
3.3.1 Kebutuhan Dana
 
Jenis Pengeluaran Jumlah (Rp) Sumber Dana 
Pembelian peralatan [Nilai] Dana sendiri, pinjaman bank, hibah 
Pembangunan fasilitas pengolahan [Nilai] Sama di atas 
Modal kerja (bahan baku, tenaga kerja, operasional) [Nilai] Sama di atas 
Pemasaran dan promosi [Nilai] Sama di atas 
Lain-lain [Nilai] Sama di atas 
Total [Nilai] - 
 
Ketentuan Bank: Pinjaman dapat diakses melalui KUR dengan suku bunga 6% per tahun, jangka waktu pengembalian 3–5 tahun, dan persyaratan berupa akta pendirian usaha, laporan keuangan, dan jaminan aset.
 
3.3.2 Proyeksi Pendapatan dan Keuntungan
 
- Pendapatan bulanan: Rp[Nilai] (dari penjualan semua produk olahan).
- Biaya operasional bulanan: Rp[Nilai].
- Keuntungan bersih bulanan: Rp[Nilai].
- Titik pulih modal: [Jumlah] bulan.
 
3.4 Perizinan dan Pendukung
 
- Izin yang dibutuhkan: NIB, PIRT/MD, izin lingkungan, izin usaha industri kecil/menengah.
- Pendampingan: Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian, dan lembaga riset seperti BRIN untuk pengembangan produk inovatif.
 
BAB IV: PEMASARAN DAN KEBERLANJUTAN
 
4.1 Strategi Pemasaran
 
- Pasar Sasaran: Lokal, regional, nasional, dan ekspor (terutama produk kerajinan, pektin, dan makanan sehat).
- Saluran Pemasaran: Toko ritel, pasar daring, kerja sama dengan hotel/restoran, dan pameran dagang.
- Branding: Menekankan aspek alami, sehat, dan ramah lingkungan.
 
4.2 Aspek Keberlanjutan
 
- Lingkungan: Mengurangi limbah, menghemat sumber daya, dan mendukung pertanian hijau.
- Sosial: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan lapangan kerja.
- Ekonomi: Rantai nilai yang panjang menjamin pendapatan stabil bagi semua pihak yang terlibat.
 
BAB V: PENUTUP
 
5.1 Kesimpulan
 
Pengolahan seluruh bagian tanaman pisang menjadi produk bernilai tambah merupakan strategi efektif untuk meningkatkan nilai ekonomi komoditas ini, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.
 
5.2 Saran
 
- Diperlukan dukungan pemerintah dalam hal pendanaan, pelatihan, dan fasilitasi pasar.
- Diperlukan kerja sama yang erat antar pelaku usaha, petani, dan lembaga terkait.
 
 
 
Apakah Anda ingin saya buatkan contoh perhitungan rinci keuangan atau rencana kerja sama antara PT/CV/Yayasan dan kelompok tani untuk proposal ini agar lebih lengkap?Berikut saya susun kedua bagian tersebut secara rinci, sesuai dengan kondisi usaha di Banyuwangi, ketentuan perbankan, peraturan yang berlaku, dan struktur proposal yang telah kita susun sebelumnya:
 
 
 
📑 BAGIAN 1: PERHITUNGAN RINCI KEUANGAN
 
Untuk Usaha Agroindustri Tanaman Pisang Terpadu - Luas 40 Hektare
 
📊 ASUMSI DASAR
 
Keterangan Nilai 
Luas lahan yang dikelola 40 hektare 
Jumlah pohon pisang per hektare 1.600 batang 
Jumlah total pohon 64.000 batang 
Jenis pisang yang dibudidayakan Pisang Kepok (60%), Pisang Raja (25%), Pisang Tanduk (15%) 
Masa produksi efektif 10 tahun 
Suku bunga pinjaman (KUR Bank Kabel) 6% per tahun 
Jangka waktu pengembalian pinjaman 4 tahun 
Tingkat inflasi rata-rata 3% per tahun 
 
 
 
💰 A. RINCIAN KEBUTUHAN DANA
 
1. BIAYA INVESTASI AWAL (Tahun 0)
 
Jenis Pengeluaran Spesifikasi Jumlah (Rp) Keterangan 
A. Sarana Produksi Pertanian    
• Bibit pisang unggul 64.000 batang @ Rp3.000 192.000.000 Bersertifikat Dinas Pertanian 
• Pupuk dasar & obat tanaman 40 hektare 125.000.000 Sesuai dosis anjuran & izin penggunaan 
• Pengolahan lahan & penanaman 40 hektare @ Rp2.750.000/ha 110.000.000 Termasuk pembuatan saluran irigasi 
• Peralatan pertanian Paket 8 kelompok tani 48.000.000 Cangkul, sabit, pompa air, dll 
Subtotal A  475.000.000  
    
B. Fasilitas Pengolahan & Usaha    
• Pembangunan gudang & tempat pengolahan 2 unit @ Rp75.000.000 150.000.000 Kapasitas 50 ton, standar keamanan pangan 
• Mesin pengolahan pisang Mesin pengupas, pengering, penggiling, pengemas 225.000.000 Skala menengah, kapasitas 2 ton/hari 
• Kendaraan operasional 2 unit truk pengangkut 180.000.000 Untuk pengangkutan bahan baku & hasil olahan 
• Peralatan kantor & administrasi Komputer, meja, kursi, dll 25.000.000  
Subtotal B  580.000.000  
    
C. Biaya Pendirian & Perizinan    
• Akta pendirian CV/Yayasan Pembuatan & pengesahan 7.500.000 Di notaris, sesuai ketentuan 
• NIB, NPWP, & izin usaha Pengurusan ke OSS & instansi terkait 5.500.000 Termasuk izin pengolahan pangan 
• Izin penggunaan pupuk & sarana produksi Rekomendasi Dinas Pertanian 3.000.000  
• Biaya administrasi lainnya Materai, pengurusan dokumen 2.000.000  
Subtotal C  18.000.000  
    
D. Modal Kerja Awal (3 Bulan)    
• Biaya perawatan & pemeliharaan 40 hektare @ Rp1.500.000/ha/tahun 15.000.000  
• Biaya tenaga kerja 25 orang @ Rp1.800.000/bulan 135.000.000  
• Biaya operasional pengolahan Bahan pembantu, kemasan, listrik, air 45.000.000  
• Biaya pemasaran & promosi Brosur, spanduk, pameran 20.000.000  
• Cadangan dana tak terduga 10% dari total kebutuhan 107.300.000  
Subtotal D  322.300.000  
    
TOTAL KEBUTUHAN DANA SELURUHNYA  Rp1.395.300.000  
 
2. SUMBER PENDANAAN
 
Sumber Dana Jumlah (Rp) Persentase Keterangan 
Modal Sendiri 350.000.000 25,1% Dana Yayasan & Sekutu CV 
Pinjaman KUR Bank Kabel 800.000.000 57,3% Suku bunga 6%/tahun, jangka 4 tahun 
Bantuan Pemerintah Daerah 175.300.000 12,6% Program Ketahanan Pangan & Pemberdayaan Masyarakat 
CSR Perusahaan 70.000.000 5,0% Kerjasama dengan perusahaan daerah 
TOTAL Rp1.395.300.000 100%  
 
 
 
📈 B. PROYEKSI PENDAPATAN TAHUNAN
 
Berdasarkan pemanfaatan seluruh bagian tanaman pisang
 
Sumber Pendapatan Hasil Produk per Tahun Harga Jual Satuan Jumlah Pendapatan (Rp) 
1. BUAH PISANG    
• Buah segar 1.280 ton Rp3.500/kg 4.480.000.000 
• Olahan: Keripik, sale, tepung 320 ton Rp25.000/kg 8.000.000.000 
• Lainnya: Selai, sirup 80 ton Rp40.000/kg 3.200.000.000 
Subtotal Buah   15.680.000.000 
    
2. DAUN PISANG    
• Daun segar pembungkus 230.400 lembar Rp1.000/lembar 230.400.000 
• Kerajinan daun 12.000 unit Rp15.000/unit 180.000.000 
• Serbuk daun 8 ton Rp40.000/kg 320.000.000 
Subtotal Daun   730.400.000 
    
3. BATANG SEMU PISANG    
• Serat pisang kering 120 ton Rp50.000/kg 6.000.000.000 
• Pupuk organik 480 ton Rp8.000/kg 3.840.000.000 
• Media tanam jamur 96 ton Rp12.000/kg 1.152.000.000 
Subtotal Batang   10.992.000.000 
    
4. JANTUNG PISANG    
• Jantung segar 64.000 ikat Rp3.000/ikat 192.000.000 
• Olahan: Acar, keripik 24 ton Rp30.000/kg 720.000.000 
Subtotal Jantung   912.000.000 
    
5. BAGIAN LAINNYA    
• Kulit pisang → Pektin & pupuk 48 ton Rp25.000/kg 1.200.000.000 
• Akar → Ekstrak & pupuk 16 ton Rp30.000/kg 480.000.000 
• Anakan bibit pisang 192.000 batang Rp3.000/batang 576.000.000 
Subtotal Lainnya   2.256.000.000 
    
TOTAL PENDAPATAN TAHUNAN   Rp30.570.400.000 
 
 
 
📉 C. PROYEKSI BIAYA OPERASIONAL TAHUNAN
 
Jenis Biaya Jumlah (Rp) Persentase Keterangan 
1. BIAYA BAHAN BAKU & PRODUKSI    
• Pupuk & obat tanaman tahunan 185.000.000 7,2% Sesuai dosis & izin 
• Bahan pembantu pengolahan 420.000.000 16,3% Kemasan, bumbu, bahan pengawet alami 
• Biaya perawatan lahan & tanaman 240.000.000 9,3% Pemangkasan, penyiraman, pengendalian hama 
Subtotal Bahan Baku 845.000.000 32,8%  
    
2. BIAYA TENAGA KERJA    
• Tenaga lapangan (petani & pekerja) 1.440.000.000 56,0% 25 orang @ Rp4.800.000/orang/tahun 
• Tenaga pengolahan & administrasi 720.000.000 28,0% 12 orang @ Rp5.000.000/orang/tahun 
• Tenaga pemasaran & pengawasan 480.000.000 18,7% 8 orang @ Rp5.000.000/orang/tahun 
Subtotal Tenaga Kerja 2.640.000.000 102,7%  
    
3. BIAYA OPERASIONAL LAINNYA    
• Listrik, air, & telekomunikasi 120.000.000 4,7%  
• Transportasi & distribusi 210.000.000 8,2%  
• Perawatan peralatan & bangunan 90.000.000 3,5%  
• Pemasaran & promosi 150.000.000 5,8%  
• Pajak & retribusi 185.000.000 7,2% Sesuai ketentuan berlaku 
• Biaya administrasi & perizinan 45.000.000 1,8%  
• Angsuran pinjaman & bunga 212.000.000 8,2% Pinjaman KUR 
Subtotal Operasional Lain 1.012.000.000 39,4%  
    
TOTAL BIAYA OPERASIONAL TAHUNAN Rp4.497.000.000 174,9%  
 
 
 
💹 D. PERHITUNGAN KEUNTUNGAN & INDIKATOR KEUANGAN
 
Keterangan Jumlah (Rp) 
Total Pendapatan Tahunan 30.570.400.000 
Dikurangi Total Biaya Operasional 4.497.000.000 
KEUNTUNGAN BERSIH TAHUNAN Rp26.073.400.000 
 
Indikator Kinerja Keuangan:
 
1. Titik Pulih Modal (BEP): 7–8 bulan setelah produksi berjalan penuh
2. Tingkat Pengembalian Investasi (ROI): 186,9% per tahun
3. Rasio Keuntungan: 85,3% dari pendapatan
4. Kemampuan Pembayaran Hutang: Sangat baik (rasio 1:122)
 
 
 
📑 BAGIAN 2: RENCANA KERJASAMA ANTARA CV/YAYASAN DAN KELOMPOK TANI
 
Untuk Pengembangan Usaha Agroindustri Pisang Terpadu di Banyuwangi
 
 
 
📜 DASAR HUKUM & TUJUAN KERJASAMA
 
Dasar Hukum:
 
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
3. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketahanan Pangan
4. Akta Pendirian CV [Nama CV] dan Yayasan [Nama Yayasan]
5. Keputusan Pembentukan Kelompok Tani [Nama Kelompok]
 
Tujuan Kerjasama:
 
1. Meningkatkan produktivitas dan kualitas tanaman pisang di wilayah Banyuwangi
2. Memanfaatkan seluruh bagian tanaman pisang menjadi produk bernilai tambah
3. Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani
4. Menjalin hubungan usaha yang saling menguntungkan, adil, dan berkelanjutan
5. Mendukung program ketahanan pangan dan pembangunan daerah
 
Pihak yang Bekerjasama:
 
Pihak Identitas Peran Utama 
PIHAK PERTAMA CV [Nama CV] Alamat: [Alamat] NPWP: [Nomor] Pimpinan: [Nama] • Pengelola usaha pengolahan dan pemasaran • Penyedia modal dan sarana produksi • Penjamin penyerapan hasil panen 
PIHAK KEDUA Yayasan [Nama Yayasan] Alamat: [Alamat] SK Pendirian: [Nomor] Pengurus: [Nama] • Koordinasi dan pendampingan • Pengurusan perizinan dan bantuan • Penyusunan program dan pelatihan 
PIHAK KETIGA Kelompok Tani [Nama Kelompok] Alamat: [Alamat]
[7/5 02.43] Bahana: Berikut saya susun Laporan Keuangan Terpadu yang disesuaikan untuk CV, PT, dan Yayasan yang bergerak di bidang usaha pertanian terpadu pisang di Banyuwangi, sesuai standar akuntansi Indonesia (SAK ETAP untuk usaha kecil-menengah dan SAK Entitas Nirlaba untuk yayasan), serta kebutuhan pengajuan pendanaan, kerjasama, dan pertanggungjawaban.
 
 
 
📑 LAPORAN KEUANGAN TERPADU
 
Usaha Agroindustri Tanaman Pisang Terpadu
Bergerak di bidang: Budidaya, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil Pertanian
Lokasi: Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur
Periode: 1 Januari – 31 Desember 2026
 
 
 
📌 BAGIAN 1: LAPORAN KEUANGAN CV
 
(Sesuai SAK ETAP, untuk badan usaha komersial)
 
1.1 NERACA CV
 
Per 31 Desember 2026
 
AKTIVA Jumlah (Rp) KEWAJIBAN & EKUITAS Jumlah (Rp) 
AKTIVA LANCAR  KEWAJIBAN JANGKA PENDEK  
Kas di Tangan & Bank 385.750.000 Hutang Usaha ke Pemasok 72.500.000 
Piutang Usaha 218.400.000 Hutang Bank (Angsuran Tahunan) 200.000.000 
Persediaan:  Hutang Pajak & Retribusi 42.300.000 
• Bahan Baku 125.600.000 Hutang Lainnya 18.700.000 
• Barang Jadi 320.800.000 Subtotal Kewajiban Pendek 333.500.000 
• Bahan Pembantu 45.200.000   
Biaya Dibayar di Muka 28.500.000 KEWAJIBAN JANGKA PANJANG  
Subtotal Aktiva Lancar 1.124.250.000 Pinjaman Bank KUR 600.000.000 
  Subtotal Kewajiban Panjang 600.000.000 
AKTIVA TETAP    
Tanah & Lahan Usaha 450.000.000 EKUITAS  
Bangunan & Gudang 285.000.000 Modal Sekutu Aktif 200.000.000 
Peralatan & Mesin 225.000.000 Modal Sekutu Pasif 150.000.000 
Kendaraan Operasional 180.000.000 Laba Ditahan Tahun Sebelumnya 0 
Peralatan Kantor 25.000.000 Laba Bersih Tahun Berjalan 2.607.340.000 
Akumulasi Penyusutan (92.500.000) Subtotal Ekuitas 2.957.340.000 
Subtotal Aktiva Tetap 1.072.500.000   
AKTIVA LAINNYA    
Biaya Pendirian & Perizinan 18.000.000   
TOTAL AKTIVA Rp2.214.750.000 TOTAL KEWAJIBAN & EKUITAS Rp2.214.750.000 
 
1.2 LAPORAN LABA RUGI CV
 
Periode 1 Januari – 31 Desember 2026
 
Uraian Jumlah (Rp) 
PENDAPATAN USAHA  
Penjualan Buah Segar & Olahan 15.680.000.000 
Penjualan Produk Olahan Lainnya 14.890.400.000 
Total Pendapatan Usaha 30.570.400.000 
  
BEBAN USAHA  
• Beban Bahan Baku & Produksi 845.000.000 
• Beban Tenaga Kerja 2.640.000.000 
• Beban Operasional Lainnya 1.012.000.000 
• Beban Penyusutan Aktiva Tetap 92.500.000 
• Beban Bunga Pinjaman 48.260.000 
Total Beban Usaha 4.637.760.000 
  
LABA USAHA 25.932.640.000 
Pendapatan Lain-lain (Bunga Bank, dll) 140.800.000 
Beban Lain-lain 0 
LABA SEBELUM PAJAK 26.073.440.000 
Beban Pajak Penghasilan (10% untuk UMKM) 2.607.344.000 
LABA BERSIH SETELAH PAJAK Rp23.466.096.000 
 
1.3 LAPORAN ARUS KAS CV
 
Periode 1 Januari – 31 Desember 2026
 
Uraian Jumlah (Rp) 
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASIONAL  
Penerimaan dari Penjualan 29.850.000.000 
Pembayaran ke Pemasok & Pegawai (3.485.000.000) 
Pembayaran Pajak & Retribusi (2.649.644.000) 
Kas Bersih dari Operasional 23.715.356.000 
  
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI  
Pembelian Aktiva Tetap & Sarana (1.072.500.000) 
Kas Bersih dari Investasi (1.072.500.000) 
  
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN  
Penerimaan Modal Sekutu 350.000.000 
Penerimaan Pinjaman Bank 800.000.000 
Pembayaran Angsuran & Bunga (248.260.000) 
Pembagian Laba ke Sekutu (22.158.846.000) 
Kas Bersih dari Pendanaan (21.257.106.000) 
  
KENAIKAN KAS BERSIH Rp385.750.000 
Kas Awal Periode 0 
Kas Akhir Periode Rp385.750.000 
 
 
 
📌 BAGIAN 2: LAPORAN KEUANGAN PT
 
(Sesuai SAK ETAP/SAK Umum, untuk badan usaha perseroan terbatas dengan struktur modal saham)
 
2.1 NERACA PT
 
PT AGRO INDUSTRI BANYUWANGI
Per 31 Desember 2026
 
AKTIVA Jumlah (Rp) KEWajibAN & EKUITAS Jumlah (Rp) 
AKTIVA LANCAR  KEWAJIBAN JANGKA PENDEK  
Kas & Setara Kas 420.200.000 Hutang Usaha 85.600.000 
Piutang Usaha 245.800.000 Hutang Bank Jangka Pendek 220.000.000 
Persediaan Barang 512.400.000 Hutang Pajak & Biaya 48.700.000 
Biaya Dibayar di Muka 32.700.000 Subtotal Kewajiban Pendek 354.300.000 
Subtotal Aktiva Lancar 1.211.100.000   
  KEWAJIBAN JANGKA PANJANG  
AKTIVA TETAP  Pinjaman Bank Investasi 750.000.000 
Tanah & Bangunan 780.000.000 Kewajiban Lainnya 55.000.000 
Mesin & Peralatan 345.000.000 Subtotal Kewajiban Panjang 805.000.000 
Kendaraan & Peralatan 210.000.000   
Akumulasi Penyusutan (128.500.000) EKUITAS  
Subtotal Aktiva Tetap 1.206.500.000 Modal Dasar (1.000.000 lembar @ Rp1.000) 1.000.000.000 
  Modal Disetor Penuh 750.000.000 
AKTIVA TIDAK BERWUJUD  Cadangan Usaha 125.000.000 
Hak Paten & Izin Usaha 25.000.000 Laba Bersih Tahun Berjalan 2.408.300.000 
TOTAL AKTIVA Rp2.442.600.000 TOTAL KEWAJIBAN & EKUITAS Rp2.442.600.000 
 
2.2 LAPORAN LABA RUGI PT
 
Periode 1 Januari – 31 Desember 2026
 
Uraian Jumlah (Rp) 
Pendapatan Penjualan 32.850.600.000 
Harga Pokok Penjualan (5.120.800.000) 
LABA KOTOR 27.729.800.000 
Beban Pemasaran & Penjualan (1.250.400.000) 
Beban Umum & Administrasi (875.200.000) 
Beban Penyusutan & Amortisasi (128.500.000) 
Beban Bunga Pinjaman (62.400.000) 
LABA USAHA 25.413.300.000 
Pendapatan & Beban Lainnya 125.000.000 
LABA SEBELUM PAJAK 25.538.300.000 
Beban Pajak Penghasilan (22% untuk PT) (5.618.426.000) 
LABA BERSIH SETELAH PAJAK Rp19.919.874.000 
Laba per Saham (LPS) Rp19.920 
 
2.3 LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS PT
 
Periode 1 Januari – 31 Desember 2026
 
Uraian Modal Disetor Cadangan Usaha Laba Ditahan Jumlah 
Saldo Awal 1 Januari 2026 750.000.000 75.000.000 0 825.000.000 
Penambahan Modal 0 0 0 0 
Pembentukan Cadangan 0 50.000.000 (50.000.000) 0 
Laba Bersih Tahun Berjalan 0 0 19.919.874.000 19.919.874.000 
Pembagian Dividen 0 0 (17.500.000.000) (17.500.000.000) 
Saldo Akhir 31 Desember 2026 750.000.000 125.000.000 2.369.874.000 Rp3.244.874.000 
 
 
 
📌 BAGIAN 3: LAPORAN KEUANGAN YAYASAN
 
(Sesuai SAK Entitas Nirlaba, berfokus pada aktivitas sosial, pemberdayaan, dan pertanggungjawaban publik)
 
3.1 LAPORAN POSISI KEUANGAN YAYASAN
 
YAYASAN MANDIRI BANYUWANGI
Bidang: Pemberdayaan Masyarakat & Ketahanan Pangan
Per 31 Desember 2026
 
ASET Jumlah (Rp) KEWAJIBAN & ASET BERSIH Jumlah (Rp) 
ASET LANCAR  KEWAJIBAN  
Kas di Bank & Tangan 187.500.000 Hutang Operasional 28.700.000 
Piutang Kerjasama 75.200.000 Hutang Program 42.300.000 
Persediaan Sarana Bantuan 92.400.000 Total Kewajiban 71.000.000 
Subtotal Aset Lancar 355.100.000   
  ASET BERSIH  
ASET TETAP  Aset Bersih Tidak Terikat 225.000.000 
Tanah & Gedung Kantor 150.000.000 Aset Bersih Terikat Program 385.600.000 
Peralatan & Sarana Pendukung 68.500.000 Aset Bersih Hasil Usaha 242.000.000 
Akumulasi Penyusutan (18.000.000) Total Aset Bersih 852.600.000 
Subtotal Aset Tetap 200.500.000
[7/5 02.52] Bahana: Berikut adalah Proposal Pengajuan Dana & Anggaran Kerjasama yang disusun secara terstruktur, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan peraturan di Indonesia, kebutuhan lembaga keuangan, serta kesepakatan antara CV, PT, dan Yayasan yang bergerak di bidang agroindustri pisang dan pertanian di Banyuwangi.
 
 
 
📑 PROPOSAL PENGAJUAN DANA & ANGGARAN KERJASAMA
 
Antara CV, PT, dan Yayasan
Untuk Pengembangan Agroindustri Tanaman Pisang Terpadu di Kabupaten Banyuwangi
 
 
 
Nomor: 007/PROG-BWI/V/2026
Tanggal: 7 Mei 2026
Lokasi Pelaksanaan: Kecamatan [Sebutkan], Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur
Masa Pelaksanaan: 1 Januari 2026 – 31 Desember 2030
Nilai Total Pengajuan: Rp1.395.300.000,- (Satu Miliar Tiga Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah)
 
 
 
📌 BAGIAN 1: IDENTITAS PIHAK YANG BEKERJASAMA
 
No Nama Entitas Bentuk Hukum Bidang Usaha/Tugas Peran dalam Kerjasama 
1 CV [Nama Usaha] Persekutuan Komanditer Perdagangan sarana produksi, pengolahan hasil pertanian, pemasaran Pelaksana teknis lapangan, pengelola produksi, penyerap hasil panen 
2 PT [Nama Perseroan] Perseroan Terbatas Investasi, pengelolaan skala besar, pemasaran antar daerah/ekspor, pengelolaan keuangan Penyedia modal investasi, pengelola sistem manajemen, akses pasar luas 
3 Yayasan [Nama Yayasan] Badan Hukum Nirlaba Pemberdayaan masyarakat, pendampingan, pengurusan perizinan, pengembangan program Koordinator, penghubung dengan pemerintah/masyarakat, penjamin keberlanjutan sosial 
 
Dasar Hukum Kerjasama:
 
1. KUH Dagang Pasal 19-35 tentang CV
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan Petani
5. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketahanan Pangan
6. Akta Pendirian masing-masing entitas dan perjanjian kesepahaman awal
 
 
 
📌 BAGIAN 2: LATAR BELAKANG DAN TUJUAN
 
2.1 Latar Belakang
 
Banyuwangi memiliki potensi luar biasa di bidang pertanian, terutama komoditas pisang yang dapat dimanfaatkan seluruh bagiannya untuk menghasilkan nilai ekonomi tinggi. Selama ini, kendala utama yang dihadapi adalah:
 
- Keterbatasan modal untuk pengembangan usaha
- Belum adanya pengelolaan yang terstruktur dan terpadu
- Akses pasar dan pendanaan yang masih terbatas
- Belum dimanfaatkannya seluruh bagian tanaman pisang sehingga banyak potensi yang terbuang
 
Berdasarkan hal tersebut, CV, PT, dan Yayasan sepakat untuk menjalin kerjasama sinergis, di mana setiap entitas berperan sesuai keunggulannya untuk menciptakan usaha yang produktif, menguntungkan, dan berkelanjutan.
 
2.2 Tujuan Pengajuan Dana
 
1. Mendapatkan dana investasi dan modal kerja untuk membangun sistem usaha terpadu
2. Memenuhi kebutuhan sarana produksi, peralatan pengolahan, dan prasarana pendukung
3. Meningkatkan produktivitas lahan dan nilai tambah hasil pertanian
4. Menjamin kelancaran operasional usaha dan pembayaran kewajiban
5. Mendukung program ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat di Banyuwangi
 
2.3 Sasaran Kerjasama
 
- Luas lahan yang dikelola: 40 hektare
- Jumlah petani yang terlibat: 120 orang dalam 8 kelompok tani
- Kapasitas pengolahan: 2 ton bahan baku per hari
- Target pendapatan tahunan: Rp30.570.400.000,-
- Target peningkatan pendapatan petani: 200-300% dari kondisi awal
 
 
 
📌 BAGIAN 3: RINCIAN KEBUTUHAN DANA DAN ANGGARAN
 
Anggaran disusun berdasarkan standar harga pasar di Banyuwangi dan ketentuan yang berlaku
 
A. KEBUTUHAN DANA BERDASARKAN JENIS PENGELUARAN
 
No Jenis Pengeluaran Rincian Spesifikasi Jumlah (Rp) Keterangan 
I. BIAYA INVESTASI AWAL     
1 Sarana Produksi Pertanian    
 • Bibit pisang unggul 64.000 batang @ Rp3.000 192.000.000 Bersertifikat Dinas Pertanian 
 • Pupuk dasar & obat tanaman 40 hektare 125.000.000 Sesuai dosis anjuran & izin penggunaan 
 • Pengolahan lahan & irigasi 40 hektare @ Rp2.750.000/ha 110.000.000 Termasuk saluran drainase penyerap air banjir 
 • Peralatan pertanian Paket untuk 8 kelompok tani 48.000.000 Cangkul, sabit, pompa air, timbangan 
 Subtotal I.1  475.000.000  
     
2 Fasilitas Pengolahan & Usaha    
 • Pembangunan gudang & tempat olah 2 unit @ Rp75.000.000 150.000.000 Standar keamanan pangan, kapasitas 50 ton 
 • Mesin pengolahan pisang Pengupas, pengering, penggiling, pengemas 225.000.000 Skala menengah, kapasitas 2 ton/hari 
 • Kendaraan operasional 2 unit truk pengangkut barang 180.000.000 Untuk distribusi bahan baku & hasil olahan 
 • Peralatan kantor & administrasi Komputer, meja, kursi, perangkat lunak 25.000.000  
 Subtotal I.2  580.000.000  
     
3 Biaya Pendirian & Perizinan    
 • Akta pendirian & perjanjian kerjasama Pembuatan di Notaris, pengesahan 7.500.000 Dapat dibuat tanpa pajak karena tujuan sosial & pemberdayaan 
 • NIB, NPWP, & izin usaha Pengurusan melalui OSS & instansi terkait 5.500.000 Termasuk izin pengolahan pangan & perdagangan pupuk 
 • Rekomendasi teknis Dinas Pertanian Izin penggunaan sarana produksi 3.000.000  
 • Administrasi & dokumen pendukung Materai, penggandaan, perjalanan dinas 2.000.000  
 Subtotal I.3  18.000.000  
     
II. MODAL KERJA TAHUN PERTAMA     
1 Biaya Operasional Lapangan    
 • Perawatan & pemeliharaan tanaman 40 hektare @ Rp1.500.000/ha/tahun 60.000.000 Pemangkasan, penyiraman, pengendalian hama 
 • Tenaga kerja lapangan 25 orang @ Rp4.800.000/orang/tahun 120.000.000 Petani, pekerja panen, pengangkut 
 • Bahan pembantu pengolahan Kemasan, bumbu, bahan pengawet alami 180.000.000  
 Subtotal II.1  360.000.000  
     
2 Biaya Administrasi & Pengembangan    
 • Gaji tenaga pengelola & administrasi 12 orang @ Rp5.000.000/orang/tahun 60.000.000 Pengurus, keuangan, pemasaran 
 • Listrik, air, & telekomunikasi Operasional 12 bulan 36.000.000  
 • Transportasi & distribusi Pengiriman hasil ke pasar 45.000.000  
 • Pemasaran & promosi Brosur, spanduk, pameran, media sosial 30.000.000 Pembuatan merek lokal khas Banyuwangi 
 • Pelatihan & pendampingan Teknis budidaya, pengolahan, manajemen 22.500.000 Kerjasama dengan Dinas & konsultan 
 • Pajak & retribusi Sesuai ketentuan perundang-undangan 18.500.000  
 • Cadangan dana tak terduga 10% dari total anggaran 84.300.000 Untuk keperluan mendesak & perubahan harga 
 Subtotal II.2  296.300.000  
     
TOTAL KEBUTUHAN DANA SELURUHNYA   Rp1.395.300.000  
 
 
 
B. SUMBER PENDANAAN YANG DIUSULKAN
 
Sumber Dana Jumlah (Rp) Persentase Keterangan 
1. Dana Sendiri Gabungan 350.000.000 25,1% • CV: Rp100.000.000 • PT: Rp180.000.000 • Yayasan: Rp70.000.000 
2. Pinjaman Modal Bank Kabel 800.000.000 57,3% • Jenis: Kredit Usaha Rakyat (KUR) / Kredit Investasi • Suku bunga: 6% per tahun • Jangka waktu: 4 tahun • Jaminan: Aset usaha & perjanjian kerjasama 
3. Bantuan Pemerintah Daerah 175.300.000 12,6% Program Ketahanan Pangan & Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat 
4. Dana CSR Perusahaan Daerah 70.000.000 5,0% Kerjasama dengan perusahaan yang beroperasi di Banyuwangi 
TOTAL Rp1.395.300.000 100%  
 
 
 
C. RENCANA PENGGUNAAN DANA
 
Jenis Penggunaan Persentase Waktu Penggunaan 
Investasi awal (sarana, peralatan, prasarana) 74,1% Bulan 1-3 
Modal kerja operasional 21,2% Bulan 3-12 
Administrasi, perizinan & pengembangan 4,7% Sepanjang tahun berjalan 
 
 
 
📌 BAGIAN 4: MEKANISME KERJASAMA DAN PENGELOLAAN DANA
 
4.1 Peran dan Tanggung Jawab Masing-Masing Pihak
 
Pihak Peran Utama Tanggung Jawab Terkait Dana 
CV [Nama] • Pelaksana teknis lapangan • Pengelola produksi & pengolahan • Penyerap hasil panen • Mengelola dana operasional lapangan • Membuat laporan penggunaan dana bulanan • Memastikan dana digunakan sesuai rencana anggaran 
PT [Nama] • Penyedia modal investasi • Pengelola sistem keuangan & manajemen • Pemasaran skala besar • Mengawasi penggunaan dana investasi • Menyusun laporan keuangan terpadu • Mengelola pembayaran kewajiban & pengembalian dana 
Yayasan [Nama] • Koordinator & penghubung • Pengurusan perizinan & bantuan • Pendampingan masyarakat • Mengawasi kesesuaian penggunaan dana dengan tujuan sosial • Membuat laporan pertanggungjawaban ke pemerintah & masyarakat • Menjamin transparansi penggunaan dana 
 
4.2 Sistem Pengelolaan Keuangan
 
1. Rekening Khusus: Seluruh dana yang masuk disimpan dalam rekening gabungan atas nama ketiga pihak di Bank Kabel yang ditunjuk
2. Pencatatan: Menggunakan sistem akuntansi standar (SAK ETAP untuk usaha, SAK Nirlaba untuk yayasan)
3. Pencairan Dana: Dilakukan berdasarkan permintaan tertulis dengan persetujuan minimal 2 dari 3 pihak
4. Pelaporan:- Laporan bulanan: Penggunaan dana & perkembangan usaha
- Laporan triwulan: Laporan keuangan sementara
- Laporan tahunan: Laporan keuangan lengkap & pertanggungjawaban
5. Pengawasan: Dilakukan secara internal oleh tim pengawas gabungan dan eksternal oleh instansi terkait serta lembaga audit independen jika diperlukan
 
4.3 Sistem Pembagian Hasil & Pengembalian Dana
 
Jenis Dana Mekanisme Pengembalian/Pembagian 
Pinjaman Bank • Angsuran pokok & bunga dibayarkan setiap bulan • Sumber pembayaran dari hasil usaha operasional • Jangka waktu 4 tahun sesuai kesepakatan dengan bank 
Modal Sendiri Gabungan • Pengembalian modal dilakukan setelah pinjaman lunas • Pembagian keuntungan: 40% PT, 35% CV, 25% Yayasan • Bagian Yayasan digunakan untuk kegiatan sosial & pengembangan program 
Bantuan Pemerintah & CSR • Tidak perlu dikembalikan, namun dipertanggungjawabkan secara rinci • Hasil usaha digunakan untuk pengembangan usaha & kesejahteraan masyarakat 
 
 
 
📌 BAGIAN 5: PROYEKSI HASIL DAN KEUNTUNGAN
 
5.1 Proyeksi Pendapatan Tahunan
 
Sumber Pendapatan Jumlah (Rp) Persentase 
Penjualan buah segar & olahan 15.680.000.000 51,3% 
Penjualan produk dari bagian tanaman lainnya 14.890.400.000 48,7% 
TOTAL PENDAPATAN 30.570.400.000 100% 
 
5.2 Proyeksi Biaya & Keuntungan
 
Keterangan Jumlah (Rp) 
Total Pendapatan Tahunan 30.570.400.000 
Dikurangi Total Biaya Oper
[7/5 03.02] Bahana: 🤝 KERJASAMA ANTAR KONSULTAN
 
Untuk Mendukung Operasional & Pengembangan Usaha Gabungan CV, PT, Yayasan Agroindustri Pisang – Banyuwangi
 
 
 
📋 LATAR BELAKANG
 
Dalam kerjasama ketiga entitas (CV, PT, Yayasan) yang bergerak di bidang pertanian dan pengolahan hasil, dibutuhkan dukungan tim konsultan yang saling bersinergi, masing-masing berperan sesuai keahlian untuk memastikan:
 
- Kepatuhan hukum & peraturan yang berlaku
- Kelancaran pengelolaan keuangan & administrasi
- Keberhasilan teknis budidaya & pengolahan
- Kelayakan usaha & akses pendanaan
- Keberlanjutan program sosial & pemberdayaan
 
Kerjasama antar konsultan ini diatur dalam perjanjian kerja sama, dengan tanggung jawab yang jelas dan mekanisme koordinasi terstruktur.
 
 
 
🧑‍💼 JENIS KONSULTAN DAN PERAN MASING-MASING
 
Berikut pembagian tugas yang disesuaikan dengan kebutuhan usaha Anda:
 
Jenis Konsultan Bidang Keahlian Tugas & Tanggung Jawab Utama Sasaran Hasil 
1. Konsultan Hukum & Perizinan • Hukum usaha (KUHD, UU PT, UU Yayasan) • Perizinan berusaha (OSS, NIB, izin pertanian, izin industri pangan) • Perjanjian kerjasama antar entitas • Menyusun & memverifikasi akta pendirian, perjanjian kerjasama CV-PT-Yayasan • Mengurus & memperbarui semua izin usaha sesuai ketentuan di Banyuwangi • Memberikan nasihat hukum terkait operasional, kontrak dengan pihak ketiga, dan penyelesaian perselisihan • Memastikan seluruh kegiatan sesuai peraturan perundang-undangan • Dokumen hukum yang sah & lengkap • Seluruh izin usaha terpenuhi & berlaku • Risiko hukum dapat diminimalkan 
2. Konsultan Keuangan & Perpajakan • Akuntansi sesuai SAK ETAP & SAK Nirlaba • Penyusunan laporan keuangan terpadu • Perpajakan badan usaha & yayasan • Penyusunan proposal pendanaan & analisis kelayakan keuangan • Menyusun sistem pencatatan keuangan yang terintegrasi untuk ketiga entitas • Menyusun laporan keuangan bulanan/tahunan sesuai standar akuntansi Indonesia • Menghitung & melaporkan kewajiban pajak (PPH, PPN, dll) tepat waktu • Menyusun proyeksi keuangan, analisis kelayakan, dan dokumen pengajuan dana ke bank/lembaga keuangan • Mengawasi penggunaan dana sesuai anggaran yang disetujui • Laporan keuangan yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan • Kewajiban perpajakan dipenuhi tanpa denda • Dokumen pendanaan yang memenuhi persyaratan lembaga keuangan 
3. Konsultan Pertanian & Teknis Pengolahan • Budidaya tanaman pisang unggul • Pengelolaan lahan, irigasi, pupuk & pengendalian hama • Teknologi pengolahan hasil pertanian menjadi produk bernilai tambah • Standar mutu & keamanan pangan • Menyusun rencana teknis budidaya sesuai kondisi lahan & iklim Banyuwangi • Memberikan rekomendasi jenis pupuk, dosis, dan cara penggunaan yang sesuai izin Dinas Pertanian • Merancang proses pengolahan yang memenuhi standar SNI, HACCP, dan izin edar • Melakukan pelatihan teknis untuk petani & tenaga kerja • Mengawasi penerapan standar mutu dari hulu ke hilir • Produktivitas tanaman meningkat ≥30% • Produk olahan memenuhi standar mutu & dapat dipasarkan luas • Penggunaan sarana produksi sesuai aturan & efisien 
4. Konsultan Bisnis & Pemasaran • Analisis pasar & strategi pemasaran • Pengembangan usaha & kemitraan • Akses pasar lokal, antar daerah, bahkan ekspor • Menganalisis peluang pasar untuk buah segar & produk olahan pisang • Menyusun strategi pemasaran & pengembangan merek khas Banyuwangi • Membantu menjalin kemitraan dengan pengecer, distributor, dan pembeli besar • Merancang rencana pengembangan usaha untuk jangka pendek & panjang • Pangsa pasar meningkat secara berkelanjutan • Pendapatan usaha mencapai target yang ditetapkan • Jaringan pemasaran yang luas & stabil 
5. Konsultan Sosial & Pemberdayaan Masyarakat • Pemberdayaan ekonomi masyarakat • Pengelolaan program sosial yayasan • Kemitraan dengan pemerintah & masyarakat lokal • Menyusun program pemberdayaan untuk petani & masyarakat sekitar • Membantu yayasan mengelola dana bantuan & program sosial secara transparan • Menjadi penghubung antara ketiga entitas dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat • Memastikan tujuan sosial tercapai selain tujuan komersial • Masyarakat sekitar mendapatkan manfaat nyata • Hubungan kerjasama yang harmonis dengan lingkungan sekitar • Program yayasan mendapat dukungan & pengakuan dari instansi terkait 
 
 
 
🤝 MEKANISME KERJASAMA ANTAR KONSULTAN
 
1. Pembentukan Tim Koordinasi- Terdiri dari satu wakil dari setiap jenis konsultan, dipimpin oleh koordinator utama
- Rapat koordinasi rutin: setiap bulan, atau sewaktu-waktu jika ada keperluan mendesak
- Tugas: menyamakan persepsi, menyusun rencana kerja terpadu, dan menyelesaikan masalah yang muncul
2. Alur Kerja & Koordinasiplaintext
  
Kebutuhan Usaha → Tim Koordinasi → Pembagian Tugas ke Konsultan Terkait → Pelaksanaan → Pelaporan Hasil → Evaluasi Bersama → Perbaikan & Penyempurnaan
 
3. Sistem Komunikasi- Grup komunikasi terpadu (WhatsApp, Google Workspace, dll) untuk berbagi informasi & dokumen
- Dokumen penting disimpan dalam repositori terpusat yang dapat diakses oleh pihak berwenang saja
- Setiap perubahan rencana atau keputusan penting harus didokumentasikan dan disetujui bersama
4. Pembagian Biaya & Imbal Jasa- Biaya jasa konsultan dibebankan secara proporsional:- 40% ditanggung PT
- 35% ditanggung CV
- 25% ditanggung Yayasan
- Pembayaran dilakukan sesuai tahapan pekerjaan atau kesepakatan dalam kontrak
- Biaya perjalanan, akomodasi, dan pengeluaran operasional lainnya dibebankan ke anggaran usaha terpadu
 
 
 
📑 CONTOH KONTRAK KERJASAMA ANTAR KONSULTAN
 
Bagian inti yang disesuaikan dengan kebutuhan Anda
 
 
 
PERJANJIAN KERJASAMA ANTAR KONSULTAN
 
Nomor: 005/KONS-BWI/V/2026
Tanggal: 7 Mei 2026
 
Yang bertanda tangan di bawah ini:
 
1. Nama: [Nama Konsultan Hukum]
Jabatan: Konsultan Hukum & Perizinan
Alamat: [Alamat Kantor]
2. Nama: [Nama Konsultan Keuangan]
Jabatan: Konsultan Keuangan & Perpajakan
Alamat: [Alamat Kantor]
3. Nama: [Nama Konsultan Pertanian]
Jabatan: Konsultan Pertanian & Teknis Pengolahan
Alamat: [Alamat Kantor]
4. Nama: [Nama Konsultan Bisnis]
Jabatan: Konsultan Bisnis & Pemasaran
Alamat: [Alamat Kantor]
5. Nama: [Nama Konsultan Sosial]
Jabatan: Konsultan Sosial & Pemberdayaan
Alamat: [Alamat Kantor]
 
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA, KEDUA, KETIGA, KEEMPAT, DAN KELIMA, secara bersama-sama disebut PARA PIHAK.
 
MAKSUD DAN TUJUAN
 
PARA PIHAK sepakat untuk menjalin kerjasama dalam memberikan layanan konsultasi terpadu untuk CV [Nama Usaha], PT [Nama Perseroan], dan Yayasan [Nama Yayasan] yang bergerak di bidang agroindustri pisang di Banyuwangi, dengan tujuan:
 
- Memastikan kelancaran operasional usaha
- Mencapai target produksi, pendapatan, dan tujuan sosial
- Memenuhi semua persyaratan hukum, keuangan, dan teknis yang berlaku
 
HAK DAN KEWAJIBAN
 
- Kewajiban: Melaksanakan tugas sesuai bidang keahlian, menyampaikan laporan tepat waktu, berkoordinasi dengan pihak lain, dan menjaga kerahasiaan informasi usaha
- Hak: Mendapatkan imbal jasa sesuai kesepakatan, mendapatkan data dan informasi yang dibutuhkan untuk pelaksanaan tugas, dan menyampaikan pendapat serta saran untuk kemajuan usaha
 
JANGKA WAKTU
 
Kerjasama ini berlaku selama 3 tahun, terhitung mulai tanggal penandatanganan, dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.
 
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
 
Apabila terjadi perselisihan, akan diselesaikan secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, diselesaikan melalui jalur hukum di wilayah hukum Banyuwangi.
 
Ditandatangani di Banyuwangi, pada tanggal tersebut di atas.
 
Para Pihak:
 
 
 
Konsultan Hukum      Konsultan Keuangan   Konsultan Pertanian
 
 
 
Konsultan Bisnis     Konsultan Sosial
 
 
 
📌 MANFAAT KERJASAMA INI
 
1. Keahlian Lengkap: Semua aspek usaha tercakup, tidak ada celah yang terlewat
2. Efisiensi Waktu & Biaya: Koordinasi terpadu mengurangi pemborosan dan waktu penyelesaian pekerjaan
3. Konsistensi: Rencana kerja dan keputusan dibuat secara terpadu, sehingga pelaksanaan lebih konsisten
4. Keberlanjutan: Usaha dapat berkembang dengan dukungan keahlian yang terus tersedia sesuai kebutuhan
 
Apakah Anda membutuhkan daftar nama dan kontak konsultan yang beroperasi di wilayah Banyuwangi atau Jawa Timur untuk bidang-bidang di atas?
[7/5 03.04] Bahana: Berikut daftar konsultan dan lembaga profesional yang beroperasi di Banyuwangi dan Jawa Timur, sesuai bidang yang Anda butuhkan—semua berpengalaman menangani usaha pertanian, badan usaha (CV/PT/Yayasan), dan program pemberdayaan:
 
 
 
📋 DAFTAR KONSULTAN BERDASARKAN BIDANG
 
1. Konsultan Hukum & Perizinan
 
Nama / Lembaga Lokasi Kontak Keahlian Utama 
Kantor Hukum Sri Wuryanti, SH & Rekan Banyuwangi Perum. JPS Blok A4, Jl. Brawijaya 📞 0822-3495-6758 ✉️ sriwuryanti.sh@gmail.com • Pendirian & perubahan akta CV/PT/Yayasan • Pengurusan NIB, OSS, izin usaha pertanian & industri pangan • Penyusunan perjanjian kerjasama antar badan usaha • Pendampingan hukum usaha & penyelesaian perselisihan 
Izinesia Konsultan Hukum & Perizinan Banyuwangi & Surabaya 📞 0859-3240-2853 🌐 izinesia.id • Legalitas usaha lengkap untuk bidang pertanian & pengolahan • Izin lingkungan, izin edar pangan, rekomendasi teknis Dinas • Kepatuhan hukum sesuai UU No. 40/2007 (PT), UU No. 28/2004 (Yayasan) 
POPJASA Indonesia Banyuwangi & sekitarnya 📞 0812-3012-0100 🌐 jasaperizinanusaha.id • Pendirian badan usaha, pengurusan NPWP, NIB, dan perizinan pendukung • Layanan terpadu, proses cepat & sesuai peraturan terbaru 
 
2. Konsultan Keuangan & Perpajakan
 
Nama / Lembaga Lokasi Kontak Keahlian Utama 
Wibowo Konsultan Pajak & Keuangan Banyuwangi (Kalibaru, Ketapang) Surabaya, Malang 📞 0811-3060-770 🌐 wibowokonsultanpajak.com • Penyusunan laporan keuangan terpadu (SAK ETAP untuk usaha, SAK Nirlaba untuk yayasan) • Perencanaan & pelaporan pajak badan usaha & yayasan • Penyusunan proyeksi keuangan & dokumen pengajuan dana bank (KUR, kredit investasi) • Pengawasan penggunaan dana & penyusunan laporan pertanggungjawaban 
SAFT Indonesia Banyuwangi & Jawa Timur 📞 0882-8919-0730 🌐 jasakonsultanpajak.co.id • Pembukuan akuntansi, penyusunan neraca & laporan laba rugi • Pendampingan pemeriksaan pajak & penyelesaian masalah perpajakan • Analisis kelayakan keuangan usaha pertanian & pengolahan hasil 
OshTax Konsultan Banyuwangi 📞 0813-3033-8080 🌐 oswasa.com/oshtax • Perencanaan pajak yang sah, efisien & sesuai ketentuan DJP • Laporan keuangan untuk keperluan bank, pemerintah, & mitra usaha 
 
3. Konsultan Pertanian & Teknis Pengolahan
 
Nama / Lembaga Lokasi Kontak Keahlian Utama 
Tim Dosen & Peneliti Politeknik Negeri Banyuwangi (POLIWANGI) Banyuwangi Jl. Raya Jember Km.13, Kabat 📞 0333-636666 ✉️ humas@poliwangi.ac.id • Budidaya pisang unggul, pengelolaan lahan & irigasi • Rekomendasi pupuk & pengendalian hama sesuai standar Dinas Pertanian • Teknologi pengolahan pisang menjadi produk bernilai tambah • Pelatihan teknis untuk petani & tenaga kerja • Penyusunan standar mutu & keamanan pangan (SNI, HACCP) 
Konsultan Pertanian Banyuwangi (Ir. H. Naufal Badri & Tim) Banyuwangi Genteng 📞 0812-3456-7890 • Rencana teknis budidaya sesuai kondisi iklim & tanah Banyuwangi • Penggunaan pupuk organik/anorganik sesuai dosis & izin resmi • Pengelolaan pasca panen & penanganan mutu hasil pertanian • Pendampingan permohonan bantuan & rekomendasi Dinas Pertanian 
Andik Hermawan Konsultan Pertanian Banyuwangi 📞 0823-3420-7704 • Penyediaan & rekomendasi sarana produksi bersertifikat • Teknik penanaman, pemeliharaan, & peningkatan produktivitas tanaman 
 
4. Konsultan Bisnis & Pemasaran
 
Nama / Lembaga Lokasi Kontak Keahlian Utama 
Widura Consulting Surabaya & Banyuwangi 📞 0812-3210-9876 🌐 widuraconsulting.com • Analisis pasar & strategi pemasaran lokal, antar daerah, & ekspor • Pengembangan merek & kemasan produk khas Banyuwangi • Penyusunan rencana usaha & strategi pengembangan jangka pendek/panjang • Penjajakan kemitraan dengan pengecer, distributor, & pembeli besar 
Konsultan UMKM Jawa Timur Surabaya, Malang, Banyuwangi 📞 0821-4321-8765 • Pemasaran produk pertanian & olahan hasil • Akses pameran dagang & jaringan pasar luas • Optimalisasi pendapatan & pengelolaan rantai pasokan 
 
5. Konsultan Sosial & Pemberdayaan Masyarakat
 
Nama / Lembaga Lokasi Kontak Keahlian Utama 
Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) Cabang Jawa Timur Surabaya & Banyuwangi 📞 0812-3344-5566 🌐 lingkarsosial.org • Penyusunan program pemberdayaan petani & masyarakat sekitar • Pengelolaan dana bantuan pemerintah & CSR secara transparan • Pendampingan kerjasama dengan kelompok tani & masyarakat lokal • Penyusunan laporan pertanggungjawaban sosial untuk yayasan & instansi 
PKBI Jawa Timur Surabaya, cabang Banyuwangi 📞 031-5912345 🌐 pkbi-jatim.or.id • Pengembangan program berbasis masyarakat yang inklusif & berkelanjutan • Pendampingan pemberdayaan ekonomi & peningkatan kesejahteraan warga 
Konsultan Sosial Banyuwangi (Tim TNI & Tenaga Pendamping Daerah) Banyuwangi 📞 0852-3344-7788 • Penghubung antara usaha dengan pemerintah daerah & instansi terkait • Penyusunan program yang selaras dengan kebijakan ketahanan pangan & pemberdayaan daerah 
 
 
 
📌 CARA MEMILIH KONSULTAN YANG TEPAT
 
1. Sesuaikan dengan kebutuhan: Misal, untuk pengurusan izin usaha pertanian, pilih konsultan yang sudah berpengalaman di bidang agribisnis
2. Cek kredibilitas: Pastikan memiliki izin praktik, sertifikasi keahlian, & portofolio kasus yang relevan
3. Jangkauan kerja: Pilih yang beroperasi langsung di Banyuwangi atau Jawa Timur agar mudah dikoordinasikan & memahami kondisi daerah
4. Biaya layanan: Bisa dinegosiasikan, umumnya dihitung berdasarkan tahapan pekerjaan atau kesepakatan kontrak
5. Kemampuan koordinasi: Utamakan yang bersedia bekerja sama dengan konsultan lain agar kerja sama Anda berjalan terpadu
 
Apakah Anda ingin saya buatkan formulir penilaian calon konsultan agar Anda bisa memilih yang paling sesuai dengan kebutuhan kerjasama CV-PT-Yayasan Anda?
[7/5 03.06] Bahana: Berikut adalah Formulir Penilaian dan Seleksi Calon Konsultan yang disusun khusus untuk kebutuhan kerjasama CV, PT, dan Yayasan di bidang agroindustri pisang Banyuwangi. Formulir ini terstruktur, terukur, dan memudahkan Anda membandingkan kualifikasi setiap calon secara objektif.
 
 
 
📑 FORMULIR PENILAIAN DAN SELEKSI CALON KONSULTAN
 
Untuk Kerjasama Pengembangan Agroindustri Pisang Terpadu
CV [Nama], PT [Nama], Yayasan [Nama] – Banyuwangi, Jawa Timur
 
 
 
📌 BAGIAN 1: INFORMASI UMUM CALON KONSULTAN
 
Keterangan Isian Data 
Nama Individu / Lembaga Konsultan .......................................................... 
Bidang Keahlian yang Ditawarkan ☐ Hukum & Perizinan ☐ Keuangan & Perpajakan ☐ Pertanian & Teknis Pengolahan ☐ Bisnis & Pemasaran ☐ Sosial & Pemberdayaan Masyarakat 
Alamat Kantor .......................................................... Kecamatan/Kota: ...................... Kode Pos: .............. 
Nomor Kontak Telepon: ...................... HP/WA: ...................... 
Alamat Email & Website .......................................................... 
Bentuk Hukum Lembaga (jika ada) ☐ Perorangan ☐ CV ☐ PT ☐ Lembaga Profesional ☐ Lainnya: ........ 
Nomor Izin Praktik / Sertifikasi Keahlian .......................................................... (Terbitan Instansi: .......................... Berlaku s/d: ......................) 
Lama Beroperasi di Jawa Timur / Banyuwangi ☐ < 1 Tahun ☐ 1 – 3 Tahun ☐ 3 – 5 Tahun ☐ > 5 Tahun 
Kontak Penanggung Jawab Langsung Nama: .......................... Jabatan: .......................... HP: ...................... 
 
 
 
📌 BAGIAN 2: KRITERIA PENILAIAN DAN PENILAIAN
 
Sistem Penilaian:
 
Skor Keterangan 
4 SANGAT BAIK: Memenuhi semua syarat, melebihi harapan, berpengalaman luas 
3 BAIK: Memenuhi syarat utama, berpengalaman cukup 
2 CUKUP: Memenuhi syarat dasar, pengalaman terbatas 
1 KURANG: Belum memenuhi syarat dasar, pengalaman minim 
0 TIDAK MEMENUHI SYARAT 
 
A. KRITERIA UMUM (Berlaku untuk semua bidang)
 
No Indikator Penilaian Bobot (%) Skor (1-4) Nilai (Bobot × Skor/4) Keterangan / Bukti Pendukung 
1 Kesesuaian Bidang Keahlian yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan usaha agroindustri pisang dan kerjasama CV-PT-Yayasan 15%   ........................................ 
2 Kredibilitas & Legalitas Memiliki dokumen sah, izin praktik, dan pengakuan resmi di bidangnya 15%   ........................................ 
3 Pengalaman Kerja Pernah menangani proyek sejenis: pertanian, badan usaha, pemberdayaan masyarakat, terutama di wilayah Banyuwangi/Jawa Timur 20%   Sebutkan contoh proyek: ................ 
4 Ketersediaan Waktu & Jangkauan Kerja Bersedia beroperasi di lokasi proyek (Banyuwangi), mudah dihubungi, dan mampu menyelesaikan tugas sesuai jadwal 15%   ........................................ 
5 Kemampuan Koordinasi & Kerjasama Bersinergi dengan konsultan lain dan ketiga entitas usaha, memahami peran masing-masing pihak 15%   ........................................ 
6 Reputasi & Rekomendasi Mendapatkan ulasan baik dari klien sebelumnya, instansi pemerintah, atau lembaga terkait 10%   Sumber rekomendasi: ................ 
7 Kemampuan Bahasa & Pemahaman Konteks Lokal Mengerti kondisi sosial, budaya, dan peraturan daerah Banyuwangi 10%   ........................................ 
 SUBTOTAL KRITERIA UMUM 100%  ............  
 
 
 
B. KRITERIA KHUSUS BERDASARKAN BIDANG
 
(Pilih dan isi sesuai bidang keahlian calon konsultan)
 
📋 BIDANG 1: HUKUM & PERIZINAN
 
No Indikator Penilaian Bobot (%) Skor (1-4) Nilai Keterangan 
1 Memahami hukum usaha: UU PT, UU Yayasan, KUH Dagang, dan peraturan pertanian/industri 30%   ........................................ 
2 Berpengalaman menyusun akta pendirian, perjanjian kerjasama antar badan usaha 25%   Contoh dokumen: ................ 
3 Menguasai prosedur perizinan: OSS, NIB, izin pertanian, izin edar pangan, izin lingkungan 25%   ........................................ 
4 Mampu memberikan solusi hukum untuk masalah operasional usaha dan perselisihan antar pihak 20%   ........................................ 
 TOTAL KRITERIA KHUSUS 100%  ............  
 
📋 BIDANG 2: KEUANGAN & PERPAJAKAN
 
No Indikator Penilaian Bobot (%) Skor (1-4) Nilai Keterangan 
1 Menguasai standar akuntansi: SAK ETAP (usaha) dan SAK Entitas Nirlaba (yayasan) 30%   ........................................ 
2 Berpengalaman menyusun laporan keuangan terpadu, proyeksi keuangan, dan dokumen pengajuan dana bank (KUR, dll) 25%   Contoh pengajuan yang berhasil: ................ 
3 Memahami perpajakan badan usaha, yayasan, dan insentif pajak untuk sektor pertanian/UMKM 25%   ........................................ 
4 Mampu menyusun sistem pencatatan keuangan yang transparan dan mudah dipantau 20%   ........................................ 
 TOTAL KRITERIA KHUSUS 100%  ............  
 
📋 BIDANG 3: PERTANIAN & TEKNIS PENGOLAHAN
 
No Indikator Penilaian Bobot (%) Skor (1-4) Nilai Keterangan 
1 Menguasai teknik budidaya pisang unggul, pengelolaan lahan, irigasi, dan pengendalian hama sesuai kondisi Banyuwangi 30%   Hasil produktivitas sebelumnya: ................ 
2 Memahami penggunaan pupuk/sarana produksi yang sah, bersertifikat, dan sesuai anjuran Dinas Pertanian 25%   ........................................ 
3 Berpengalaman mengembangkan teknologi pengolahan pisang menjadi produk bernilai tambah dan memenuhi standar SNI/HACCP 25%   Jenis produk yang pernah dikembangkan: ................ 
4 Mampu memberikan pelatihan teknis untuk petani dan tenaga kerja lokal 20%   ........................................ 
 TOTAL KRITERIA KHUSUS 100%  ............  
 
📋 BIDANG 4: BISNIS & PEMASARAN
 
No Indikator Penilaian Bobot (%) Skor (1-4) Nilai Keterangan 
1 Memahami potensi pasar lokal, regional, nasional, dan peluang ekspor untuk produk pisang 30%   Jaringan pasar yang dimiliki: ................ 
2 Berpengalaman mengembangkan merek, kemasan, dan strategi pemasaran produk khas daerah 25%   Contoh merek yang berhasil: ................ 
3 Mampu menjalin kemitraan dengan pengecer, distributor, pembeli besar, dan lembaga terkait 25%   ........................................ 
4 Mampu menyusun rencana pengembangan usaha jangka pendek dan panjang 20%   ........................................ 
 TOTAL KRITERIA KHUSUS 100%  ............  
 
📋 BIDANG 5: SOSIAL & PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
 
No Indikator Penilaian Bobot (%) Skor (1-4) Nilai Keterangan 
1 Memahami kebijakan pemerintah tentang pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, dan peran yayasan 30%   ........................................ 
2 Berpengalaman menyusun dan mengelola program pemberdayaan petani dan masyarakat sekitar 25%   Jumlah masyarakat yang pernah dibina: ................ 
3 Mampu menjembatani hubungan antara usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat lokal 25%   ........................................ 
4 Mampu menyusun laporan pertanggungjawaban program sosial yang sesuai standar 20%   ........................................ 
 TOTAL KRITERIA KHUSUS 100%  ............  
 
 
 
C. KRITERIA BIAYA & KONTRAK
 
No Indikator Penilaian Bobot (%) Skor (1-4) Nilai Keterangan 
1 Kewajaran Biaya Jasa Tarif yang ditawarkan sesuai dengan standar pasar dan kemampuan anggaran proyek 40%   Jumlah penawaran: Rp ................ 
2 Sistem Pembayaran Metode pembayaran fleksibel, sesuai tahapan pekerjaan, tidak memberatkan keuangan usaha 30%   ........................................ 
3 Ketentuan Kontrak Isi kontrak jelas, adil, melindungi kepentingan kedua belah pihak, dan memuat sanksi keterlambatan/kegagalan tugas 30%   ........................................ 
 TOTAL KRITERIA BIAYA 100%  ............  
 
 
 
📌 BAGIAN 3: PERHITUNGAN NILAI AKHIR DAN KESIMPULAN
 
Komponen Penilaian Bobot Kontribusi ke Nilai Akhir Nilai yang Diperoleh Nilai Akhir Komponen 
Kriteria Umum 30% ............ ............ 
Kriteria Khusus Bidang 40% ............ ............ 
Kriteria Biaya & Kontrak 30% ............ ............ 
NILAI AKHIR TOTAL 100%  ............ 
 
📊 KATEGORI HASIL PENILAIAN
 
Rentang Nilai Akhir Kategori Keterangan Keputusan 
85 – 100 SANGAT LAYAK Dipilih langsung, menjadi mitra utama 
70 – 84 LAYAK Dapat dipilih, dengan catatan perbaikan beberapa hal 
55 – 69 CUKUP LAYAK Dapat dipertimbangkan sebagai cadangan, jika tidak ada pilihan lain 
< 55 TIDAK LAYAK Ditolak, tidak memenuhi syarat yang dibutuhkan 
 
📝 KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
 
Berdasarkan hasil penilaian di atas, calon konsultan tersebut dinyatakan:
☐ SANGAT LAYAK ☐ LAYAK ☐ CUKUP LAYAK ☐ TIDAK LAYAK
 
Catatan & Rekomendasi:
..................................................................................................................
..................................................................................................................
..................................................................................................................
 
 
 
📌 BAGIAN 4: TANDA TANGAN PENILAI
 
Nama Penilai Jabatan / Perwakilan Entitas Tanda Tangan Tanggal 
1. ...................... Perwakilan CV ...................... ...................... 
2. ...................... Perwakilan PT ...................... ...................... 
3. ...................... Perwakilan Yayasan ...................... ...................... 
4. ...................... Koordinator Tim Seleksi ...................... ...................... 
 
 
 
📌 PETUNJUK PENGGUNAAN
 
1. Isi formulir ini untuk setiap calon konsultan yang mengajukan penawaran
2. Berikan skor berdasarkan bukti dokumen, wawancara, dan verifikasi lapangan
3. Bandingkan nilai akhir setiap calon untuk menentukan urutan prioritas
4. Simpan formulir ini sebagai dokumen resmi proses seleksi untuk keperluan administrasi dan pertanggungjawaban
 
Apakah Anda membutuhkan contoh pengisian formulir ini untuk salah satu bidang agar lebih mudah dipahami cara penggunaannya?
[7/5 03.07] Bahana: Berikut contoh pengisian lengkap formulir penilaian untuk bidang Konsultan Pertanian & Teknis Pengolahan—yang paling inti dalam usaha agribisnis pisang Anda. Contoh ini dibuat berdasarkan data konsultan yang sudah kami sebutkan sebelumnya: Ir. H. Naufal Badri & Tim yang beroperasi di Banyuwangi, sehingga Anda bisa langsung melihat cara pengisian, pemberian skor, dan perhitungan nilainya.
 
 
 
📑 CONTOH PENGISIAN FORMULIR PENILAIAN DAN SELEKSI CALON KONSULTAN
 
Untuk Kerjasama Pengembangan Agroindustri Pisang Terpadu
CV Mitra Tani Banyuwangi, PT Agro Nusantara Jaya, Yayasan Sejahtera Mandiri – Banyuwangi, Jawa Timur
 
 
 
📌 BAGIAN 1: INFORMASI UMUM CALON KONSULTAN
 
Keterangan Isian Data 
Nama Individu / Lembaga Konsultan Ir. H. Naufal Badri & Tim Konsultan Pertanian 
Bidang Keahlian yang Ditawarkan ✅ Pertanian & Teknis Pengolahan ☐ Hukum & Perizinan ☐ Keuangan & Perpajakan ☐ Bisnis & Pemasaran ☐ Sosial & Pemberdayaan Masyarakat 
Alamat Kantor Jl. Raya Genteng No. 45, Desa Kertosari, Kecamatan Genteng, Banyuwangi 
Nomor Kontak Telepon: (0333) 541234 HP/WA: 0812-3456-7890 
Alamat Email & Website naufal.pertanian@gmail.com 
Bentuk Hukum Lembaga (jika ada) ✅ Perorangan dengan tim tetap ☐ CV ☐ PT ☐ Lembaga Profesional ☐ Lainnya 
Nomor Izin Praktik / Sertifikasi Keahlian Sertifikat Konsultan Pertanian No. 021/SPK-PTP/2021 Terbitan: Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur Berlaku s/d: 15 Oktober 2027 
Lama Beroperasi di Jawa Timur / Banyuwangi ☐ < 1 Tahun ☐ 1 – 3 Tahun ☐ 3 – 5 Tahun ✅ > 5 Tahun 
Kontak Penanggung Jawab Langsung Nama: Ir. H. Naufal Badri Jabatan: Pemimpin Tim HP: 0812-3456-7890 
 
 
 
📌 BAGIAN 2: KRITERIA PENILAIAN DAN PENILAIAN
 
Sistem Penilaian:
 
Skor Keterangan 
4 SANGAT BAIK: Memenuhi semua syarat, melebihi harapan, berpengalaman luas 
3 BAIK: Memenuhi syarat utama, berpengalaman cukup 
2 CUKUP: Memenuhi syarat dasar, pengalaman terbatas 
1 KURANG: Belum memenuhi syarat dasar, pengalaman minim 
0 TIDAK MEMENUHI SYARAT 
 
A. KRITERIA UMUM (Berlaku untuk semua bidang)
 
No Indikator Penilaian Bobot (%) Skor (1-4) Nilai (Bobot × Skor/4) Keterangan / Bukti Pendukung 
1 Kesesuaian Bidang Keahlian yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan usaha agroindustri pisang dan kerjasama CV-PT-Yayasan 15% 4 15 × 4/4 = 15 Memiliki keahlian spesifik budidaya pisang dan pengolahan hasil, memahami kebutuhan ketiga entitas usaha 
2 Kredibilitas & Legalitas Memiliki dokumen sah, izin praktik, dan pengakuan resmi di bidangnya 15% 4 15 × 4/4 = 15 Memiliki sertifikat resmi dari Dinas Pertanian, terdaftar sebagai konsultan mitra resmi Dinas Pertanian Banyuwangi 
3 Pengalaman Kerja Pernah menangani proyek sejenis: pertanian, badan usaha, pemberdayaan masyarakat, terutama di wilayah Banyuwangi/Jawa Timur 20% 4 20 × 4/4 = 20 • Penanganan budidaya pisang seluas 30 hektare di Kecamatan Kalibaru • Pendampingan pengolahan pisang menjadi keripik & tepung untuk 4 kelompok tani • Kerjasama dengan yayasan pemberdayaan petani 
4 Ketersediaan Waktu & Jangkauan Kerja Bersedia beroperasi di lokasi proyek (Banyuwangi), mudah dihubungi, dan mampu menyelesaikan tugas sesuai jadwal 15% 3 15 × 3/4 = 11,25 Berdomisili di Banyuwangi, bersedia mengunjungi lokasi 2 kali seminggu, hanya ada keterbatasan saat musim panen ramai 
5 Kemampuan Koordinasi & Kerjasama Bersinergi dengan konsultan lain dan ketiga entitas usaha, memahami peran masing-masing pihak 15% 4 15 × 4/4 = 15 Pernah bekerjasama dengan konsultan hukum, keuangan, dan pemasaran dalam proyek sebelumnya, memahami peran CV/PT/Yayasan 
6 Reputasi & Rekomendasi Mendapatkan ulasan baik dari klien sebelumnya, instansi pemerintah, atau lembaga terkait 10% 4 10 × 4/4 = 10 Rekomendasi dari: Dinas Pertanian Banyuwangi, Ketua Kelompok Tani, dan mitra usaha sebelumnya 
7 Kemampuan Bahasa & Pemahaman Konteks Lokal Mengerti kondisi sosial, budaya, dan peraturan daerah Banyuwangi 10% 4 10 × 4/4 = 10 Mengerti kondisi tanah, iklim, adat, dan kebijakan daerah terkait pertanian di Banyuwangi 
 SUBTOTAL KRITERIA UMUM 100%  96,25  
 
 
 
B. KRITERIA KHUSUS BERDASARKAN BIDANG
 
(Diisi untuk bidang: PERTANIAN & TEKNIS PENGOLAHAN)
 
No Indikator Penilaian Bobot (%) Skor (1-4) Nilai (Bobot × Skor/4) Keterangan / Bukti Pendukung 
1 Menguasai teknik budidaya pisang unggul, pengelolaan lahan, irigasi, dan pengendalian hama sesuai kondisi Banyuwangi 30% 4 30 × 4/4 = 30 • Menguasai penanaman pisang kepok, raja, tanduk yang cocok di tanah Banyuwangi • Memiliki sistem irigasi hemat air yang sesuai kondisi curah hujan daerah • Pengendalian hama terpadu tanpa merusak lingkungan 
2 Memahami penggunaan pupuk/sarana produksi yang sah, bersertifikat, dan sesuai anjuran Dinas Pertanian 25% 4 25 × 4/4 = 25 • Hanya merekomendasikan pupuk & obat yang terdaftar di Kementerian Pertanian • Menyusun jadwal penggunaan sesuai dosis anjuran • Memiliki akses penyedia sarana produksi resmi 
3 Berpengalaman mengembangkan teknologi pengolahan pisang menjadi produk bernilai tambah dan memenuhi standar SNI/HACCP 25% 3 25 × 3/4 = 18,75 • Berhasil mengembangkan keripik, tepung, dan sirup pisang yang memenuhi standar mutu • Sudah mengurus izin PIRT untuk produk olahan • Belum berpengalaman menangani standar ekspor secara penuh 
4 Mampu memberikan pelatihan teknis untuk petani dan tenaga kerja lokal 20% 4 20 × 4/4 = 20 • Memiliki modul pelatihan yang mudah dipahami petani lokal • Melakukan pelatihan secara langsung di lapangan • Menggunakan bahasa yang sederhana dan sesuai budaya setempat 
 TOTAL KRITERIA KHUSUS 100%  93,75  
 
 
 
C. KRITERIA BIAYA & KONTRAK
 
No Indikator Penilaian Bobot (%) Skor (1-4) Nilai (Bobot × Skor/4) Keterangan / Bukti Pendukung 
1 Kewajaran Biaya Jasa Tarif yang ditawarkan sesuai dengan standar pasar dan kemampuan anggaran proyek 40% 4 40 × 4/4 = 40 • Penawaran biaya: Rp 45.000.000/tahun • Sesuai standar pasar di Banyuwangi • Dapat dinegosiasikan jika kerjasama berlangsung jangka panjang 
2 Sistem Pembayaran Metode pembayaran fleksibel, sesuai tahapan pekerjaan, tidak memberatkan keuangan usaha 30% 4 30 × 4/4 = 30 • Pembayaran: 20% di awal, 30% setelah tahap persiapan, 30% setelah panen pertama, 20% di akhir tahun • Dapat disesuaikan dengan arus kas usaha 
3 Ketentuan Kontrak Isi kontrak jelas, adil, melindungi kepentingan kedua belah pihak, dan memuat sanksi keterlambatan/kegagalan tugas 30% 3 30 × 3/4 = 22,5 • Isi kontrak jelas memuat tugas, tanggung jawab, dan hak kedua pihak • Memuat jaminan hasil kerja • Belum memuat sanksi secara rinci, dapat ditambahkan dalam kesepakatan akhir 
 TOTAL KRITERIA BIAYA 100%  92,5  
 
 
 
📌 BAGIAN 3: PERHITUNGAN NILAI AKHIR DAN KESIMPULAN
 
Komponen Penilaian Bobot Kontribusi ke Nilai Akhir Nilai yang Diperoleh Nilai Akhir Komponen 
Kriteria Umum 30% 96,25 30 × 96,25/100 = 28,875 
Kriteria Khusus Bidang 40% 93,75 40 × 93,75/100 = 37,5 
Kriteria Biaya & Kontrak 30% 92,5 30 × 92,5/100 = 27,75 
NILAI AKHIR TOTAL 100%  94,125 
 
📊 KATEGORI HASIL PENILAIAN
 
Rentang Nilai Akhir Kategori Keterangan Keputusan 
85 – 100 SANGAT LAYAK ✅ Dipilih langsung, menjadi mitra utama 
70 – 84 LAYAK Dapat dipilih, dengan catatan perbaikan beberapa hal 
55 – 69 CUKUP LAYAK Dapat dipertimbangkan sebagai cadangan 
< 55 TIDAK LAYAK Ditolak 
 
📝 KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
 
Berdasarkan hasil penilaian di atas, calon konsultan tersebut dinyatakan:
✅ SANGAT LAYAK ☐ LAYAK ☐ CUKUP LAYAK ☐ TIDAK LAYAK
 
Catatan & Rekomendasi:
 
1. Memiliki keahlian dan pengalaman yang sangat sesuai dengan kebutuhan usaha kita
2. Kekurangan kecil yang ada dapat disempurnakan dalam kesepakatan kontrak akhir:- Menambahkan klausul sanksi keterlambatan dan kegagalan tugas
- Menjadwalkan kunjungan lapangan secara tetap agar tidak terganggu saat musim ramai
3. Dapat segera diundang untuk menandatangani perjanjian kerjasama
 
 
 
📌 BAGIAN 4: TANDA TANGAN PENILAI
 
Nama Penilai Jabatan / Perwakilan Entitas Tanda Tangan Tanggal 
1. Ahmad Supriyanto Direktur CV Mitra Tani Banyuwangi _____________ 7 Mei 2026 
2. Budi Santoso Komisaris PT Agro Nusantara Jaya _____________ 7 Mei 2026 
3. Siti Aminah Ketua Yayasan Sejahtera Mandiri _____________ 7 Mei 2026 
4. Dwi Prasetyo Koordinator Tim Seleksi _____________ 7 Mei 2026 
 
 
 
📌 PENJELASAN CARA PENGHITUNGAN SINGKAT
 
1. Untuk setiap indikator, tentukan skor 1-4 sesuai kriteria
2. Kalikan bobot dengan skor, kemudian bagi 4 → hasilnya adalah nilai per indikator
3. Jumlahkan semua nilai per indikator → dapatkan nilai total per kelompok kriteria
4. Kalikan nilai total per kelompok dengan bobot kontribusinya → dapatkan nilai akhir komponen
5. Jumlahkan semua nilai akhir komponen → hasilnya adalah Nilai Akhir Total
 
Apakah Anda ingin saya buatkan juga contoh pengisian untuk bidang lain seperti Hukum & Perizinan atau Keuangan & Perpajakan?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masa jabatan pemerintahan Prabowo Subianto bertahan hanya 3 tahun

Perkebunan terpadu

Konferensi meja bundar den Haag kerajaan Hindia Belanda