PANDUAN LENGKAP: IZIN ANDAL, PENGELOLAAN LIMBAH & TANAH PEKARANGAN
📑 PANDUAN LENGKAP: IZIN ANDAL, PENGELOLAAN LIMBAH & TANAH PEKARANGAN Untuk Perkebunan & Ketahanan Pangan di Banyuwangi 🌿 1. IZIN ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN (ANDAL) Wajib untuk lahan ≥ 20 hektar, menjamin usaha sah, aman hukum, dan terhindar masalah nanti. ✅ Kapan Wajib ANDAL? - Lahan ≥ 25 Ha: Wajib ANDAL lengkap - Lahan 20–24 Ha: Bisa berupa UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup) lebih sederhana - Lahan < 20 Ha: Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan ✅ Syarat & Cara Urus di Banyuwangi 1. Ajukan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi 2. Dokumen yang disiapkan: - Peta lokasi & batas lahan - Surat kepemilikan/penguasaan lahan - Rencana tata tanam & pola agroforestri - Rencana pengelolaan limbah & air 3. Keunggulan untuk kebun Anda: - Pola tumpang sari aren-kopi-vanili sangat disukai dinas lingkungan karena tidak gundul, menjaga air & tanah - Mendukung progr...